Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Choose Language:  

ID | EN | SU

Repository Universitas Padjadjaran

Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia

Shafira Nadya Nathasya
110110190258
Fakultas Hukum

Belum Login

Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pr...

Shafira Nadya Nathasya

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Pelindungan Data Pribadi, Transfer Data Pribadi Lintas Batas, Prinsip Adequacy, UU PDP, APPI

Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia

Shafira Nadya Nathasya
110110190258
Fakultas Hukum
Indonesia
Abstrak

Kemajuan teknologi telah menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan dan keamanan data pribadi, terutama karena meningkatnya kasus pelanggaran data pribadi dan kurangnya ketepatan pengaturan proses dan ketentuan transfer data pribadi lintas batas. Skripsi ini meneliti perlindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam transfer data pribadi lintas batas dengan menggunakan prinsip adequacy yang diatur oleh hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis komparatif untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi yang melindungi data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks perlindungan data pribadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas prinsip adequacy dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia saat terjadi transfer data lintas batas, serta mengevaluasi kesesuaian hukum positif Indonesia dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi dalam konteks tersebut. Pendekatan yuridis komparatif digunakan untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Jepang telah menerapkan undang-undang untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Meskipun ada kesamaan dalam perlindungan data pribadi, terdapat perbedaan dalam mekanisme yang mengatur persyaratan transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang keamanan data pribadi dalam konteks transfer data pribadi lintas batas antara Indonesia dan Jepang.

Akses Berkas

Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 2Login diperlukan
Bab 3Login diperlukan
Bab 4Login diperlukan
Bab 5Login diperlukan
Bab 6Tidak tersedia
LampiranLogin diperlukan
Daftar Pustaka
Download
Full TextTidak tersedia

Metadata

Bahasa
Indonesia
Tanggal Upload
21 Agustus 2023
Status Publikasi
Dipublikasi
ID Pustaka
Kata Kunci
Pelindungan Data Pribadi, Transfer Data Pribadi Lintas Batas, Prinsip Adequacy, UU PDP, APPI
Abstrak
Kemajuan teknologi telah menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan dan keamanan data pribadi, terutama karena meningkatnya kasus pelanggaran data pribadi dan kurangnya ketepatan pengaturan proses dan ketentuan transfer data pribadi lintas batas. Skripsi ini meneliti perlindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam transfer data pribadi lintas batas dengan menggunakan prinsip adequacy yang diatur oleh hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis komparatif untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi yang melindungi data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks perlindungan data pribadi.<br /> Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas prinsip adequacy dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia saat terjadi transfer data lintas batas, serta mengevaluasi kesesuaian hukum positif Indonesia dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi dalam konteks tersebut. Pendekatan yuridis komparatif digunakan untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Jepang telah menerapkan undang-undang untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Meskipun ada kesamaan dalam perlindungan data pribadi, terdapat perbedaan dalam mekanisme yang mengatur persyaratan transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang keamanan data pribadi dalam konteks transfer data pribadi lintas batas antara Indonesia dan Jepang.

Cite This Paper

APA Style

Nathasya , S. N. (2023). Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.

Kembali ke Repository