Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Choose Language:  

ID | EN | SU
Kandaga

Regulasi Kandaga

Peraturan dan Regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pusat Pengelolaan Pengetahuan Unpad

Jumat, 31 Mei 2024

Regulasi Kandaga

Regulasi dan Peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung dan pengguna layanan yang sudah disediakan oleh Pusat Pengelolaan Pengetahuan :

1. Akses dan Penggunaan Fasilitas

  • Jam Operasional: Pengguna hanya diizinkan mengakses layanan dan fasilitas sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan.
  • Registrasi: Setiap pengguna diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan layanan tertentu, seperti akses ke database online, penggunaan ruangan riset, atau peminjaman alat penelitian.
  • Kartu Identitas: Pengguna harus membawa dan menunjukkan kartu identitas mahasiswa atau staf Unpad ketika ingin menggunakan fasilitas fisik.

2. Penggunaan Perangkat dan Ruang

  • Penggunaan Komputer dan Internet: Komputer dan akses internet yang disediakan hanya boleh digunakan untuk keperluan akademis dan riset. Pengguna dilarang mengakses konten yang tidak relevan atau melanggar hukum.
  • Ruangan Riset dan Diskusi: Pemesanan ruang riset atau ruang diskusi harus dilakukan setidaknya 24 jam sebelumnya. Waktu penggunaan dibatasi untuk menjaga ketersediaan bagi pengguna lain.
  • Pemeliharaan Kebersihan dan Ketertiban: Pengguna wajib menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas yang digunakan. Dilarang merusak atau memodifikasi peralatan dan fasilitas.

3. Pengelolaan Data dan Informasi

  • Privasi dan Keamanan Data: Pengguna dilarang menyebarkan data penelitian atau informasi pribadi pihak lain yang diperoleh melalui layanan pusat tanpa izin resmi. Penggunaan data harus sesuai dengan kebijakan privasi dan etika penelitian.
  • Akses ke Basis Data Digital: Akses ke database ilmiah dan jurnal yang berlangganan hanya boleh digunakan untuk keperluan penelitian dan akademis. Dilarang membagikan username, password, atau konten yang diunduh kepada pihak luar yang tidak berhak.
  • Repositori Institusi: Pengguna diwajibkan untuk menyerahkan hasil penelitian, tesis, atau disertasi ke repositori institusi sesuai ketentuan, guna memastikan penyimpanan dan aksesibilitas yang terjaga.

4. Etika dan Hak Cipta

  • Kepatuhan terhadap Etika Penelitian: Setiap pengguna layanan diharuskan mematuhi standar etika penelitian yang berlaku, termasuk pelaporan hasil penelitian yang jujur, menghormati hak subjek penelitian, dan mematuhi aturan terkait plagiarisme.
  • Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Pengguna dilarang melakukan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual. Setiap hasil karya ilmiah yang menggunakan sumber dari layanan pusat harus mencantumkan referensi dan mengikuti standar sitasi yang tepat.
  • Penyuntingan dan Publikasi: Pengguna yang menerima layanan penyuntingan atau konsultasi penulisan ilmiah harus memastikan bahwa naskah tersebut adalah hasil kerja pribadi atau tim, serta bebas dari konten yang melanggar hak cipta.

5. Penggunaan Layanan Pendukung

  • Bimbingan dan Konsultasi: Pengguna yang ingin mendapatkan layanan konsultasi atau bimbingan dalam penulisan dan pengelolaan data harus membuat janji temu terlebih dahulu. Pelayanan ini gratis bagi mahasiswa dan dosen Unpad, namun terbatas pada waktu dan kapasitas yang tersedia.
  • Workshop dan Pelatihan: Peserta workshop atau pelatihan wajib mendaftar sesuai ketentuan. Pembatalan keikutsertaan harus diberitahukan minimal 48 jam sebelumnya untuk memberi kesempatan kepada peserta lain.
  • Penggunaan Perangkat Lunak Lisensi: Perangkat lunak yang disediakan oleh pusat harus digunakan sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku, dan dilarang dipergunakan untuk tujuan komersial atau disalin tanpa izin.

6. Sanksi Pelanggaran

  • Pelanggaran Akses Fasilitas: Pengguna yang melanggar peraturan penggunaan fasilitas, seperti merusak peralatan atau melampaui waktu pemakaian yang ditentukan, akan dikenakan sanksi berupa larangan sementara atau permanen dalam penggunaan layanan.
  • Pelanggaran Etika dan HKI: Setiap tindakan pelanggaran etika akademis, seperti plagiarisme atau pelanggaran hak cipta, akan dilaporkan kepada pihak universitas, yang dapat berujung pada sanksi akademis sesuai kebijakan Unpad.
  • Pelanggaran Penggunaan Data: Akses pengguna ke sumber daya digital dapat ditangguhkan jika terbukti menyalahgunakan informasi yang diakses, termasuk membagikan konten ilegal atau rahasia kepada pihak ketiga.

7. Pembatasan Akses bagi Non-Anggota Unpad

  • Pengguna yang bukan bagian dari Universitas Padjadjaran (misalnya, peneliti eksternal atau masyarakat umum) perlu mendapatkan izin khusus untuk mengakses fasilitas tertentu, serta dikenakan biaya layanan jika berlaku.

Regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika dapat memanfaatkan layanan dan fasilitas Pusat Pengelolaan Pengetahuan secara optimal dan bertanggung jawab, serta menjaga integritas akademik di lingkungan Universitas Padjadjaran.