Koleksi Repository Universitas Padjadjaran
Belum Login
untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!
Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pr...
Shafira Nadya Nathasya
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Pelindungan Data Pribadi, Transfer Data Pribadi Lintas Batas, Prinsip Adequacy, UU PDP, APPI
Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia
Shafira Nadya Nathasya - 110110190258
Fakultas Hukum
Abstrak:
Kemajuan teknologi telah menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan dan keamanan data pribadi, terutama karena meningkatnya kasus pelanggaran data pribadi dan kurangnya ketepatan pengaturan proses dan ketentuan transfer data pribadi lintas batas. Skripsi ini meneliti perlindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam transfer data pribadi lintas batas dengan menggunakan prinsip adequacy yang diatur oleh hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis komparatif untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi yang melindungi data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks perlindungan data pribadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas prinsip adequacy dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia saat terjadi transfer data lintas batas, serta mengevaluasi kesesuaian hukum positif Indonesia dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi dalam konteks tersebut. Pendekatan yuridis komparatif digunakan untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Jepang telah menerapkan undang-undang untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Meskipun ada kesamaan dalam perlindungan data pribadi, terdapat perbedaan dalam mekanisme yang mengatur persyaratan transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang keamanan data pribadi dalam konteks transfer data pribadi lintas batas antara Indonesia dan Jepang.
Berkas
Nama Berkas | Akses Berkas |
---|---|
Cover | Download |
Abstrak | Download |
Daftar Isi | Download |
Bab 1 | Download |
Bab 2 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 3 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 4 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 5 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 6 | File tidak tersedia |
Lampiran | Anda tidak memiliki Akses |
Daftar Pustaka | Download |
Full Text | File tidak tersedia |
Metadata
Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia
Kemajuan teknologi telah menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan dan keamanan data pribadi, terutama karena meningkatnya kasus pelanggaran data pribadi dan kurangnya ketepatan pengaturan proses dan ketentuan transfer data pribadi lintas batas. Skripsi ini meneliti perlindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam transfer data pribadi lintas batas dengan menggunakan prinsip adequacy yang diatur oleh hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis komparatif untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi yang melindungi data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks perlindungan data pribadi.<br /> Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas prinsip adequacy dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia saat terjadi transfer data lintas batas, serta mengevaluasi kesesuaian hukum positif Indonesia dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi dalam konteks tersebut. Pendekatan yuridis komparatif digunakan untuk membandingkan kerangka hukum dan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Metode deskriptif-analitik digunakan untuk memberikan gambaran dan analisis tentang penerapan peraturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Jepang telah menerapkan undang-undang untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Meskipun ada kesamaan dalam perlindungan data pribadi, terdapat perbedaan dalam mekanisme yang mengatur persyaratan transfer data pribadi lintas batas antara kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang keamanan data pribadi dalam konteks transfer data pribadi lintas batas antara Indonesia dan Jepang.
Indonesia
Pelindungan Data Pribadi, Transfer Data Pribadi Lintas Batas, Prinsip Adequacy, UU PDP, APPI
Mon Aug 21 2023 16:00:48 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)
true
Belum Ada Data
Cite this paper
APA Style
Nathasya , S. N. (2023). Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas (Transborder Personal Data Transfer) Berdasarkan Prinsip Adequacy Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Perlu Bantuan ?
Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.