Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Choose Language:  

ID | EN | SU

Repository Universitas Padjadjaran

Legal Memorandum Mengenai Kepastian Hukum Terhadap Gagal Bayar Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Untuk Investor PT. Narada Asset Management Dihubungkan Dengan Undang-Undang Pasar Modal

RAGA BINTANG MUHAMMAD
110110160435
Fakultas Hukum

Belum Login

Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

Legal Memorandum Mengenai Kepastian Hukum Terhadap Gagal Bayar Reksa D...

RAGA BINTANG MUHAMMAD

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Legal Memorandum, Reksa Dana, KIK, Investor, Manajer Investasi, Pasar Modal

Legal Memorandum Mengenai Kepastian Hukum Terhadap Gagal Bayar Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Untuk Investor PT. Narada Asset Management Dihubungkan Dengan Undang-Undang Pasar Modal

RAGA BINTANG MUHAMMAD
110110160435
Fakultas Hukum
Indonesia
Abstrak

Investor adalah pemegang Unit Penyertaan yang terikat dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. PT Narada Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi mengalami gagal bayar pembelian transaksi efek kepada delapan perusahaan sekuritas yang mengakibatkan PT Narada juga tidak dapat membayar Investor yang menghendaki penjualan kembali atas Unit Penyertaan yang dimiliki. Penulis meneliti untuk menjawab isu mengenai kepastian hukum hak investor pada Undang-Undang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait, menganalisis mengenai tanggung jawab Manajer Investasi dan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh investor yang telah dirugikan karena gagal bayar oleh PT Narada berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Metode penulisan memorandum hukum ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menganalisis fakta menggunakan deskripsi dengan menghubungkan antara kebijakan hukum dan fakta yang diperoleh. Metode yang kemudian digunakan adalah yuridis normatif yaitu pengumpulan data primer dan sekunder yang mencakup peraturan perundang-undangan dan sumber tertulis lainnya terkait permasalahan yang ada dalam kasus guna menjawab permasalahan tersebut.
Berdasarkan penulisan legal memorandum ini dapat disimpulkan bahwa PT Narada telah lalai dalam melaksanakan kewajiban dan pengelolaan Reksa Dana sehingga menimbulkan kerugian bagi Investor. PT Narada telah melanggar kewajiban hukum berdasarkan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan peraturan perundang-undangan. Tindakan yang kemudian dapat dilakukan investor adalah mengajukan gugatan untuk ganti rugi, baik berupa pertanggungjawaban perdata atas wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.

Akses Berkas

Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 2Login diperlukan
Bab 3Login diperlukan
Bab 4Login diperlukan
Bab 5Login diperlukan
Bab 6Tidak tersedia
LampiranLogin diperlukan
Daftar Pustaka
Download
Full TextTidak tersedia

Metadata

Bahasa
Indonesia
Tanggal Upload
24 Agustus 2023
Status Publikasi
Dipublikasi
ID Pustaka
Kata Kunci
Legal Memorandum, Reksa Dana, KIK, Investor, Manajer Investasi, Pasar Modal
Abstrak
Investor adalah pemegang Unit Penyertaan yang terikat dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. PT Narada Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi mengalami gagal bayar pembelian transaksi efek kepada delapan perusahaan sekuritas yang mengakibatkan PT Narada juga tidak dapat membayar Investor yang menghendaki penjualan kembali atas Unit Penyertaan yang dimiliki. Penulis meneliti untuk menjawab isu mengenai kepastian hukum hak investor pada Undang-Undang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait, menganalisis mengenai tanggung jawab Manajer Investasi dan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh investor yang telah dirugikan karena gagal bayar oleh PT Narada berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.<br /> Metode penulisan memorandum hukum ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menganalisis fakta menggunakan deskripsi dengan menghubungkan antara kebijakan hukum dan fakta yang diperoleh. Metode yang kemudian digunakan adalah yuridis normatif yaitu pengumpulan data primer dan sekunder yang mencakup peraturan perundang-undangan dan sumber tertulis lainnya terkait permasalahan yang ada dalam kasus guna menjawab permasalahan tersebut.<br /> Berdasarkan penulisan legal memorandum ini dapat disimpulkan bahwa PT Narada telah lalai dalam melaksanakan kewajiban dan pengelolaan Reksa Dana sehingga menimbulkan kerugian bagi Investor. PT Narada telah melanggar kewajiban hukum berdasarkan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan peraturan perundang-undangan. Tindakan yang kemudian dapat dilakukan investor adalah mengajukan gugatan untuk ganti rugi, baik berupa pertanggungjawaban perdata atas wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.

Cite This Paper

APA Style

Muhammad , R. B. (2023). Legal Memorandum Mengenai Kepastian Hukum Terhadap Gagal Bayar Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Untuk Investor PT. Narada Asset Management Dihubungkan Dengan Undang-Undang Pasar Modal. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.

Kembali ke Repository