Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Choose Language:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

Pembatalan Perkawinan Atas Manipulasi Data Kependudukan Di Lingkungan ...

HESTY VIOLITA NINGSIH

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Manipulasi data kependudukan, PNS poligami, Perkawinan Poligami

Pembatalan Perkawinan Atas Manipulasi Data Kependudukan Di Lingkungan PNS Yang Berpoligami Ditinjau Dari UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Terkait Dengan UU Perkawinan

HESTY VIOLITA NINGSIH - 110110160231

Fakultas Hukum

Abstrak:

Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang menimbulkan akibat hukum baik itu kedudukannya sebagai suami ataupun juga Istri, harta kekayaan maupun anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Perkawinan membentuk suatu keluarga yang menjadi salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Termasuk juga pada peraturan pelaksanaan perkawinan poligami yang berlaku khusus pada Undang-undang Perkawinan dan peraturan lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengkaji dan menganalisis Keabsahan Perkawinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpoligami dengan memanipulasi data kependudukan berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Perkawinan, serta mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap isteri kedua dan status anak yang dilahirkan pada perkawinan poligami Pegawai Negeri Sipil tersebut. Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis kualitatif yakni dengan menggunakan keseluruhan data, baik itu data primer maupun data sekunder, serta mengkaji berbagai literatur dan hasil informasi wawancara yang ditarik menjadi suatu kesimpulan dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan yang mempunyai kaitan dengan penelitian ini. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan poligami PNS yang memanipulasi data kependudukan dengan mengakui identitasnya masih perjaka, dan tidak ada surat izin menikah lagi dari istri pertama serta instansi terkait pekerjaannya sebagai PNS tentu tidaklah sah secara Agama maupun Negara, maka dari itu perkawinan tersebut seharusnya bisa dibatalkan atas pengajuan gugatan pembatalan perkawinan dari pihak yang merasa dirugikan atas perkawinan poligami PNS tersebut.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

Anda tidak memiliki Akses

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

Pembatalan Perkawinan Atas Manipulasi Data Kependudukan Di Lingkungan PNS Yang Berpoligami Ditinjau Dari UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Terkait Dengan UU Perkawinan

Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang menimbulkan akibat hukum baik itu kedudukannya sebagai suami ataupun juga Istri, harta kekayaan maupun anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Perkawinan membentuk suatu keluarga yang menjadi salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Termasuk juga pada peraturan pelaksanaan perkawinan poligami yang berlaku khusus pada Undang-undang Perkawinan dan peraturan lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengkaji dan menganalisis Keabsahan Perkawinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpoligami dengan memanipulasi data kependudukan berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Perkawinan, serta mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap isteri kedua dan status anak yang dilahirkan pada perkawinan poligami Pegawai Negeri Sipil tersebut. Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis kualitatif yakni dengan menggunakan keseluruhan data, baik itu data primer maupun data sekunder, serta mengkaji berbagai literatur dan hasil informasi wawancara yang ditarik menjadi suatu kesimpulan dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan yang mempunyai kaitan dengan penelitian ini. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan poligami PNS yang memanipulasi data kependudukan dengan mengakui identitasnya masih perjaka, dan tidak ada surat izin menikah lagi dari istri pertama serta instansi terkait pekerjaannya sebagai PNS tentu tidaklah sah secara Agama maupun Negara, maka dari itu perkawinan tersebut seharusnya bisa dibatalkan atas pengajuan gugatan pembatalan perkawinan dari pihak yang merasa dirugikan atas perkawinan poligami PNS tersebut.

Indonesia

Manipulasi data kependudukan, PNS poligami, Perkawinan Poligami

Mon Sep 04 2023 09:30:59 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Ningsih , H. V. (2023). Pembatalan Perkawinan Atas Manipulasi Data Kependudukan Di Lingkungan PNS Yang Berpoligami Ditinjau Dari UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Terkait Dengan UU Perkawinan. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.