Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Y...

Muhammad Rafi Asdom

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL

Muhammad Rafi Asdom - 110110160175

Fakultas Hukum

Abstrak:

Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor.

Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.

Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

Anda tidak memiliki Akses

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL

Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor. <br /> <br /> Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.<br /> <br /> Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal. <br />

Indonesia

Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan

Tue Aug 29 2023 13:49:36 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Asdom , M. R. (2023). TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.