Koleksi Repository Universitas Padjadjaran
Belum Login
untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!
TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Y...
Muhammad Rafi Asdom
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan
TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
Muhammad Rafi Asdom - 110110160175
Fakultas Hukum
Abstrak:
Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor.
Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal.
Berkas
Nama Berkas | Akses Berkas |
---|---|
Cover | Download |
Abstrak | Download |
Daftar Isi | Download |
Bab 1 | Download |
Bab 2 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 3 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 4 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 5 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 6 | File tidak tersedia |
Lampiran | Anda tidak memiliki Akses |
Daftar Pustaka | Download |
Full Text | File tidak tersedia |
Metadata
TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor. <br /> <br /> Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.<br /> <br /> Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal. <br />
Indonesia
Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan
Tue Aug 29 2023 13:49:36 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)
true
Belum Ada Data
Cite this paper
APA Style
Asdom , M. R. (2023). TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Perlu Bantuan ?
Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.