Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Repository Universitas Padjadjaran

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL

Muhammad Rafi Asdom
110110160175
Fakultas Hukum

Belum Login

Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Y...

Muhammad Rafi Asdom

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan

TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL

Muhammad Rafi Asdom
110110160175
Fakultas Hukum
Indonesia
Abstrak

Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor.

Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.

Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal.

Akses Berkas

Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 2Login diperlukan
Bab 3Login diperlukan
Bab 4Login diperlukan
Bab 5Login diperlukan
Bab 6Tidak tersedia
LampiranLogin diperlukan
Daftar Pustaka
Download
Full TextTidak tersedia

Metadata

Bahasa
Indonesia
Tanggal Upload
29 Agustus 2023
Status Publikasi
Dipublikasi
ID Pustaka
Kata Kunci
Perseroan Terbatas, Direksi, Manipulasi, Laporan Keuangan
Abstrak
Salah satu kewajiban perseroan adalah menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam hal ini terdapat tindakan direksi yang memanipulasi laporan keuangan tahunan sehingga perusahaan terlihat dalam keadaan baik, sehingga menimbulkan kerugian terhadap calon investor. <br /> <br /> Penelitian mengenai skripsi ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan dianalisis menggunakan fakta yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum terkait sebagai dasar jawaban permasalahan yang ada.<br /> <br /> Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, manipulasi yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam rangka LKT tahunan berupa penggelembungan atau overstatement yang dilakukan oleh Direksi Emiten dalam hal ini agar harga efek perusahaan naik dan berpengaruh dalam pasar modal. Kedua, bahwa tindakan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi terbukti melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pasar Modal. <br />

Cite This Paper

APA Style

Asdom , M. R. (2023). TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS PELANGGARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG MEMPENGARUHI HARGA EFEK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.

Kembali ke Repository