Pembaharuan sistem
Pembaharuan sistem baru perpustakaan memiliki tujuan agar dapat mempermudah user dalam memenuhi kebutuhan informasi dari perpustakaan. Saat ini, untuk perpanjangan peminjaman buku dan pembayaran denda dapat dilakukan secara mandiri. Teman-teman dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dijabarkan pada gambar di atas. Mohon baca dan ikuti secara seksama.
https://pustaka.unpad.ac.id/atrium/
- Silahkan login dan masuk ke halaman Atrium untuk melihat dan berinteraksi dengan seluruh fasilitas yang disediakan sistem perpustakaan kandaga. Buku yang dapat diperpanjang secara mandiri hanya buku dengan sisa 3 hari dari tanggal pengembalian yang dilakukan, jika tersisa 1 hari maka tidak bisa dilakukan perpanjangan mandiri.
- Perpanjangan mandiri dapat dilakukan secara online melalui platform kandaga tanpa perlu datang langsung ke perpustakaan.
- Perpanjangan secara mandiri hanya bisa dilakukan untuk buku yang memiliki sisa peminjaman 3 hari dari tanggal ketentuan pengembalian. Jika sisa peminjaman tersisa 1 hari maka tidak bisa dilakukan perpanjangan secara mandiri dan hanya bisa dilakukan pengembalian langsung ke petugas di perpustakaan.
- Silahkan baca ketentuan yang tersedia pada halaman perpanjangan mandiri.
Pembayaran denda online
- Jika buku dikembalikan melebihi tanggal pengembalian yang sudah ditentukan maka peminjam dikenai denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Pustaka Kandaga memiliki sistem pembayaran secara online yang dapat dilakukan oleh peminjam melalui banyak channel pembayaran seperti QRIS, E-Wallet, Virtual Account dan Indomaret/Alfamart.
- Denda dapat dilihat pada tab Fines / Denda di halaman Atrium.
- Untuk melakukan pembayaran secara virtual silahkan klik tombol generate payment link lalu anda akan diberikan instruksi terkait pembayaran beserta dengan nominal yang harus dibayarkan. Silahkan klik Pay Now / Bayar Sekarang dan nanti anda akan diarahkan ke halaman pembayaran.
- Silahkan pilih channel pembayaran yang anda inginkan, lanjutkan dengan instruksi yang tersedia pada halaman tersebut
- Jika denda sudah terbayar maka anda akan diarahkan secara otomatis kembali ke halaman Atrium Pustaka