Repository Universitas Padjadjaran
Implementasi SDGs Desa Dalam Penanganan Kelangkaan Air Bersih
Belum Login
Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

Implementasi SDGs Desa Dalam Penanganan Kelangkaan Air Bersih
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Keberlanjutan,Sumber Daya Air,Kebijakan,Pedesaan
Implementasi SDGs Desa Dalam Penanganan Kelangkaan Air Bersih
Abstrak
Kelangkaan air bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat di pedesaan. Menurut laporan Bappenas, ketersediaan air layak konsumsi di sebagian besar wilayah Indonesia diproyeksikan akan menjadi langka atau kritis pada tahun 2045. Bertambahnya populasi, konsumsi air secara berlebihan, sistem pertanian yang tidak efisien, konflik kepentingan ekonomi, kekeringan akibat perubahan iklim serta kerusakan ekosistem menyebabkan ketersediaan air semakin kritis. Oleh sebab itu, pada tahun 2020 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengambil langkah strategis dengan memasukan SDGs kedalam tujuan pembangunan di pedesaan guna mempercepat penanganan berbagai masalah degradasi lingkungan yang terjadi di pedesaan. Tesis ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana implementasi SDGs Desa dalam penanganan kelangkaan air bersih di pedesaan dengan mengambil studi kasus di Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo yang mengalami masalah serupa yaitu kelangkaan air bersih. Penelitian ini menggunakan metode campuran dimana kualitatif dan kuantitatif dilakukan secara bersamaan untuk mengukur capaian program SDGs Desa serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari beberapa indikator yang diukur dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi SDGs Desa dalam penanganan kelangkaan air bersih di Desa Lembah Kuamang telah tercapai. Namun demikian ada penurunan capaian pada tahun anggaran 2022 yang diakibatkan oleh perubahan peraturan penggunaan dana desa oleh pemerintah pusat. Maka rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini adalah perlunya penyesuaian kembali terkait tata aturan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah desa, untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing.
Akses Berkas
Metadata
Cite This Paper
APA Style
Tidak dapat membuat sitasi
