Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalis...

Muhamad Fadhil Raihan

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

diskriminasi,fungsi media massa,jurnalisme advokasi,pengabaian,penyandang tuli

Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalisme Advokasi

Muhamad Fadhil Raihan - 210610190015

Fakultas Ilmu Komunikasi

Abstrak:

Muhammad Fadhil Raihan, 210610190015. 2023. Pemberitaan Kasus Diskriminasi
Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalisme Advokasi (Studi Kasus Intrinsik Pengabaian
Jurnalisme Advokasi Kompas.com pada Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli
TP oleh Satpam Kantor Grab). Pembimbing Utama Dr. Herlina Agustin, S.Sos., M.T.,
Pembimbing Pendamping Rinda Aunillah, S.Sos., M.I.Kom., Program Studi Jurnalistik,
Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
Kompas.com memberitakan kasus diskriminasi penyandang tuli TP dengan menggunakan
narasumber utama dari Grab Indonesia untuk menjelaskan proses penyelesaian kasus.
Pemilihan narasumber tersebut bertentangan dengan prinsip jurnalisme advokasi.
Jurnalisme advokasi merupakan konsep jurnalisme yang memiliki tujuan serupa dengan
fungsi media massa, yaitu fungsi kontrol sosial dan fungsi mobilisasi. Penelitian ini
bertujuan untuk melihat bagaimana media massa melakukan pengabaian terhadap
jurnalisme advokasi dan fungsi media massa, khususnya dalam memberitakan isu
diskriminasi penyandang disabilitas. Penelitian ini berfokus pada pengabaian jurnalisme
advokasi dalam pemberitaan kasus diskriminasi penyandang tuli TP oleh Kompas.com.
Penelitian kualitatif ini menggunakan metode studi kasus Robert E. Stake. Pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi pustaka.
Wawancara dilakukan pada satu reporter dan satu editor kanal Megapolitan Kompas.com
yang bertanggung jawab dalam memproduksi berita terkait TP untuk memperoleh data
terkait proses produksi berita, kebijakan redaksi, identifikasi Kompas.com pada kasus
diskriminasi penyandang disabilitas, dan hambatan Kompas.com dalam menerapkan
jurnalisme advokasi. Observasi dilakukan pada sepuluh berita kasus diskriminasi
penyandang tuli TP oleh Kompas.com pada periode 27-30 April 2022. Hasil dari penelitian
ini menemukan bahwa pemberitaan Kompas.com belum sesuai dengan unsur-unsur
jurnalisme advokasi, mulai dari titik berat berita, isu yang diangkat, narasumber utama,
asas legalitas dan prioritas kerja liputan, serta harapan pasca pemuatan berita. Kompas.com
juga memiliki berbagai hambatan berupa kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait
jurnalisme advokasi dan panduan pemberitaan isu disabilitas.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

Anda tidak memiliki Akses

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalisme Advokasi

Muhammad Fadhil Raihan, 210610190015. 2023. Pemberitaan Kasus Diskriminasi<br /> Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalisme Advokasi (Studi Kasus Intrinsik Pengabaian<br /> Jurnalisme Advokasi Kompas.com pada Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli<br /> TP oleh Satpam Kantor Grab). Pembimbing Utama Dr. Herlina Agustin, S.Sos., M.T.,<br /> Pembimbing Pendamping Rinda Aunillah, S.Sos., M.I.Kom., Program Studi Jurnalistik,<br /> Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.<br /> Kompas.com memberitakan kasus diskriminasi penyandang tuli TP dengan menggunakan<br /> narasumber utama dari Grab Indonesia untuk menjelaskan proses penyelesaian kasus.<br /> Pemilihan narasumber tersebut bertentangan dengan prinsip jurnalisme advokasi.<br /> Jurnalisme advokasi merupakan konsep jurnalisme yang memiliki tujuan serupa dengan<br /> fungsi media massa, yaitu fungsi kontrol sosial dan fungsi mobilisasi. Penelitian ini<br /> bertujuan untuk melihat bagaimana media massa melakukan pengabaian terhadap<br /> jurnalisme advokasi dan fungsi media massa, khususnya dalam memberitakan isu<br /> diskriminasi penyandang disabilitas. Penelitian ini berfokus pada pengabaian jurnalisme<br /> advokasi dalam pemberitaan kasus diskriminasi penyandang tuli TP oleh Kompas.com.<br /> Penelitian kualitatif ini menggunakan metode studi kasus Robert E. Stake. Pengumpulan<br /> data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi pustaka.<br /> Wawancara dilakukan pada satu reporter dan satu editor kanal Megapolitan Kompas.com<br /> yang bertanggung jawab dalam memproduksi berita terkait TP untuk memperoleh data<br /> terkait proses produksi berita, kebijakan redaksi, identifikasi Kompas.com pada kasus<br /> diskriminasi penyandang disabilitas, dan hambatan Kompas.com dalam menerapkan<br /> jurnalisme advokasi. Observasi dilakukan pada sepuluh berita kasus diskriminasi<br /> penyandang tuli TP oleh Kompas.com pada periode 27-30 April 2022. Hasil dari penelitian<br /> ini menemukan bahwa pemberitaan Kompas.com belum sesuai dengan unsur-unsur<br /> jurnalisme advokasi, mulai dari titik berat berita, isu yang diangkat, narasumber utama,<br /> asas legalitas dan prioritas kerja liputan, serta harapan pasca pemuatan berita. Kompas.com<br /> juga memiliki berbagai hambatan berupa kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait<br /> jurnalisme advokasi dan panduan pemberitaan isu disabilitas.

Indonesia

diskriminasi,fungsi media massa,jurnalisme advokasi,pengabaian,penyandang tuli

Mon Aug 21 2023 17:13:03 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Raihan , M. F. (2023). Pemberitaan Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli dan Pengabaian Jurnalisme Advokasi. Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.