Koleksi Repository Universitas Padjadjaran
Belum Login
untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!
MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAK...
Dara Putri Maharani
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Konflik kelompok, Fase konflik, Sengketa tanah Pancoran Buntu II.
MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023
Dara Putri Maharani - 170410190060
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Abstrak:
Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan konflik yang terjadi di Pancoran Buntu II antar kelompok yang dibalut oleh isu persengketaan tanah. Permasalahan yang muncul dalam kasus ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain adalah kejanggalan hukum, pelanggaran HAM, serta keberpihakan pemerintah daerah setempat kepada pihak penggusur. Dalam memperoleh data-data untuk penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dengan para informan yang terlibat, serta dokumen-dokumen terkait konflik Pancoran Buntu II. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, pada fase potensi konflik dimulai dengan adanya tindakan sosialisasi serta intimidasi oleh PT Pertamina melalui PT PTC dengan oknum terhadap warga tanpa informasi sebelumnya. Pada fase pertumbuhan konflik, muncul empati dari pihak-pihak dengan dilakukannya edukasi hukum. Kemudian, pada fase pemicu dan eskalasi konflik, terdapat puncak masalah dimana menjadikan bentrok serta demo oleh warga dan solidaritas sebagai puncaknya. Terakhir, pada fase pasca konflik, pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam membantu warga memperoleh hak dasar atas kasus Pancoran Buntu II yang belum kunjung selesai. Sehingga, manajemen konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mediasi terkait persengketaan tanah dan komitmen dalam akomodasi terkait dampak konflik terhadap warga Pancoran Buntu II. Simpulan yang dapat ditarik adalah belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga sehingga ada potensi bahwa eskalasi akan muncul kembali.
Berkas
Nama Berkas | Akses Berkas |
---|---|
Cover | Download |
Abstrak | Download |
Daftar Isi | Download |
Bab 1 | Download |
Bab 2 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 3 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 4 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 5 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 6 | File tidak tersedia |
Lampiran | Anda tidak memiliki Akses |
Daftar Pustaka | Download |
Full Text | File tidak tersedia |
Metadata
MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023
Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan konflik yang terjadi di Pancoran Buntu II antar kelompok yang dibalut oleh isu persengketaan tanah. Permasalahan yang muncul dalam kasus ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain adalah kejanggalan hukum, pelanggaran HAM, serta keberpihakan pemerintah daerah setempat kepada pihak penggusur. Dalam memperoleh data-data untuk penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dengan para informan yang terlibat, serta dokumen-dokumen terkait konflik Pancoran Buntu II. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, pada fase potensi konflik dimulai dengan adanya tindakan sosialisasi serta intimidasi oleh PT Pertamina melalui PT PTC dengan oknum terhadap warga tanpa informasi sebelumnya. Pada fase pertumbuhan konflik, muncul empati dari pihak-pihak dengan dilakukannya edukasi hukum. Kemudian, pada fase pemicu dan eskalasi konflik, terdapat puncak masalah dimana menjadikan bentrok serta demo oleh warga dan solidaritas sebagai puncaknya. Terakhir, pada fase pasca konflik, pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam membantu warga memperoleh hak dasar atas kasus Pancoran Buntu II yang belum kunjung selesai. Sehingga, manajemen konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mediasi terkait persengketaan tanah dan komitmen dalam akomodasi terkait dampak konflik terhadap warga Pancoran Buntu II. Simpulan yang dapat ditarik adalah belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga sehingga ada potensi bahwa eskalasi akan muncul kembali.
Indonesia
Konflik kelompok, Fase konflik, Sengketa tanah Pancoran Buntu II.
Mon Sep 04 2023 12:02:53 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)
true
Belum Ada Data
Cite this paper
APA Style
Maharani , D. P. (2023). MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023. Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Padjadjaran
Perlu Bantuan ?
Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.