Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Repository Universitas Padjadjaran

MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023

Dara Putri Maharani
170410190060
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Belum Login

Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAK...

Dara Putri Maharani

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Konflik kelompok, Fase konflik, Sengketa tanah Pancoran Buntu II.

MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023

Dara Putri Maharani
170410190060
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Indonesia
Abstrak

Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan konflik yang terjadi di Pancoran Buntu II antar kelompok yang dibalut oleh isu persengketaan tanah. Permasalahan yang muncul dalam kasus ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain adalah kejanggalan hukum, pelanggaran HAM, serta keberpihakan pemerintah daerah setempat kepada pihak penggusur. Dalam memperoleh data-data untuk penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dengan para informan yang terlibat, serta dokumen-dokumen terkait konflik Pancoran Buntu II. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, pada fase potensi konflik dimulai dengan adanya tindakan sosialisasi serta intimidasi oleh PT Pertamina melalui PT PTC dengan oknum terhadap warga tanpa informasi sebelumnya. Pada fase pertumbuhan konflik, muncul empati dari pihak-pihak dengan dilakukannya edukasi hukum. Kemudian, pada fase pemicu dan eskalasi konflik, terdapat puncak masalah dimana menjadikan bentrok serta demo oleh warga dan solidaritas sebagai puncaknya. Terakhir, pada fase pasca konflik, pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam membantu warga memperoleh hak dasar atas kasus Pancoran Buntu II yang belum kunjung selesai. Sehingga, manajemen konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mediasi terkait persengketaan tanah dan komitmen dalam akomodasi terkait dampak konflik terhadap warga Pancoran Buntu II. Simpulan yang dapat ditarik adalah belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga sehingga ada potensi bahwa eskalasi akan muncul kembali.

Akses Berkas

Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 2Login diperlukan
Bab 3Login diperlukan
Bab 4Login diperlukan
Bab 5Login diperlukan
Bab 6Tidak tersedia
LampiranLogin diperlukan
Daftar Pustaka
Download
Full TextTidak tersedia

Metadata

Bahasa
Indonesia
Tanggal Upload
4 September 2023
Status Publikasi
Dipublikasi
ID Pustaka
Kata Kunci
Konflik kelompok, Fase konflik, Sengketa tanah Pancoran Buntu II.
Abstrak
Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan konflik yang terjadi di Pancoran Buntu II antar kelompok yang dibalut oleh isu persengketaan tanah. Permasalahan yang muncul dalam kasus ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain adalah kejanggalan hukum, pelanggaran HAM, serta keberpihakan pemerintah daerah setempat kepada pihak penggusur. Dalam memperoleh data-data untuk penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dengan para informan yang terlibat, serta dokumen-dokumen terkait konflik Pancoran Buntu II. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, pada fase potensi konflik dimulai dengan adanya tindakan sosialisasi serta intimidasi oleh PT Pertamina melalui PT PTC dengan oknum terhadap warga tanpa informasi sebelumnya. Pada fase pertumbuhan konflik, muncul empati dari pihak-pihak dengan dilakukannya edukasi hukum. Kemudian, pada fase pemicu dan eskalasi konflik, terdapat puncak masalah dimana menjadikan bentrok serta demo oleh warga dan solidaritas sebagai puncaknya. Terakhir, pada fase pasca konflik, pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam membantu warga memperoleh hak dasar atas kasus Pancoran Buntu II yang belum kunjung selesai. Sehingga, manajemen konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mediasi terkait persengketaan tanah dan komitmen dalam akomodasi terkait dampak konflik terhadap warga Pancoran Buntu II. Simpulan yang dapat ditarik adalah belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga sehingga ada potensi bahwa eskalasi akan muncul kembali.

Cite This Paper

APA Style

Maharani , D. P. (2023). MANAJEMEN KONFLIK PANCORAN BUNTU II ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, PT PERTAMINA, DAN WARGA PANCORAN BUNTU II TAHUN 2020-2023. Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.

Kembali ke Repository