Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

Pelindungan Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Terhadap Dilusi Merek ...

Azrinda Rachmadanty Zahra

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Dilusi Merek, Metaverse, Syarat dan Ketentuan

Pelindungan Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Terhadap Dilusi Merek Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pengguna Akun Metaverse

Azrinda Rachmadanty Zahra - 110110190135

Fakultas Hukum

Abstrak:

Perkembangan teknologi saat ini, menjadikan manusia hidup berdampingan dengan teknologi. Aktivitas manusia banyak dapat dilakukan melalui jaringan internet. Salah satunya adalah dengan hadirnya metaverse di mana merupakan teknologi yang memuat interaksi virtual, objek digital, dan manusia yang terdesentralisasi dari berbagai platform. Metaverse digunakan oleh banyak masyarakat sebagai media untuk transaksi jual-beli. Pengguna metaverse pada umumnya menjual produk miliknya dalam bentuk NFT. Berbagai merek terkenal mulai mempromosikan produknya melalui metaverse. Munculnya merek terkenal dalam metaverse menjadi peluang bagi pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan pelanggaran hak merek. Sebagaimana hal ini telah terjadi pada kasus Ryder Ripps v. Yuga Labs. Pencemaran, peniruan, pengaburan, dan lain sebagainya terhadap merek terkenal dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya adalah dengan doktrin Dilusi Merek. Dilusi merek merupakan penggunaan tidak sah oleh pihak lain yang dapat melemahkan kualitas atau ciri khas suatu merek. Hal ini menjadikan timbul pertanyaan bagaimana pelindungan merek dalam ruang virtual metaverse serta tindakan hukum apa yang dapat dilakukan ketika terjadi adanya pelanggaran hak atas merek. Belum banyak negara yang mengatur pelindungan pada merek digital terkhusus terhadap dilusi merek, begitu pula dengan Indonesia. Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis nornatif dengan sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, teori, dan kaidah hukum. Fokus pada penelitan ini adalah bagaimana metaverse dengan platform di dalamnya dapat melindungi merek dengan perjanjian syarat dan ketentuan pengguna akun dalam platform tersebut. Hasil penelitian ini adalah merek dapat dilindungi atas pelanggaran hak atas merek begitu pula dengan dilusi merek dengan mengacu kepada syarat dan ketentuan pengguna akun yang tercantum dalam platform. Selain itu, tindakan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan gugatan sebagaimana telah ditentukan oleh platform dan penghapus konten terkait.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

Anda tidak memiliki Akses

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

Pelindungan Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Terhadap Dilusi Merek Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pengguna Akun Metaverse

Perkembangan teknologi saat ini, menjadikan manusia hidup berdampingan dengan teknologi. Aktivitas manusia banyak dapat dilakukan melalui jaringan internet. Salah satunya adalah dengan hadirnya metaverse di mana merupakan teknologi yang memuat interaksi virtual, objek digital, dan manusia yang terdesentralisasi dari berbagai platform. Metaverse digunakan oleh banyak masyarakat sebagai media untuk transaksi jual-beli. Pengguna metaverse pada umumnya menjual produk miliknya dalam bentuk NFT. Berbagai merek terkenal mulai mempromosikan produknya melalui metaverse. Munculnya merek terkenal dalam metaverse menjadi peluang bagi pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan pelanggaran hak merek. Sebagaimana hal ini telah terjadi pada kasus Ryder Ripps v. Yuga Labs. Pencemaran, peniruan, pengaburan, dan lain sebagainya terhadap merek terkenal dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya adalah dengan doktrin Dilusi Merek. Dilusi merek merupakan penggunaan tidak sah oleh pihak lain yang dapat melemahkan kualitas atau ciri khas suatu merek. Hal ini menjadikan timbul pertanyaan bagaimana pelindungan merek dalam ruang virtual metaverse serta tindakan hukum apa yang dapat dilakukan ketika terjadi adanya pelanggaran hak atas merek. Belum banyak negara yang mengatur pelindungan pada merek digital terkhusus terhadap dilusi merek, begitu pula dengan Indonesia. Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis nornatif dengan sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, teori, dan kaidah hukum. Fokus pada penelitan ini adalah bagaimana metaverse dengan platform di dalamnya dapat melindungi merek dengan perjanjian syarat dan ketentuan pengguna akun dalam platform tersebut. Hasil penelitian ini adalah merek dapat dilindungi atas pelanggaran hak atas merek begitu pula dengan dilusi merek dengan mengacu kepada syarat dan ketentuan pengguna akun yang tercantum dalam platform. Selain itu, tindakan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan gugatan sebagaimana telah ditentukan oleh platform dan penghapus konten terkait.

Indonesia

Dilusi Merek, Metaverse, Syarat dan Ketentuan

Mon Aug 21 2023 23:28:07 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Zahra , A. R. (2023). Pelindungan Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Terhadap Dilusi Merek Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pengguna Akun Metaverse. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.