Koleksi Repository Universitas Padjadjaran
Belum Login
untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!
ANALISIS HUKUM TERKAIT PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PEMBELI YANG MENGGUNA...
ANISA AURORA PRADIPTA
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Cash on Delivery, E-commerce, Konsumen, Pelaku Usaha, Wanprestasi.
ANALISIS HUKUM TERKAIT PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PEMBELI YANG MENGGUNAKAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) DALAM PLATFORM E-COMMERCE BERBASIS USER GENERATED CONTENT
ANISA AURORA PRADIPTA - 110110180155
Fakultas Hukum
Abstrak:
Fenomena penggunaan metode pembayaran cash on delivery(COD) sebagai metode pembayaran dalam e-commerce berbasis user generated content (UGC) menimbulkan permasalahan hukum seperti adanya kasus wanprestasi oleh pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menentukan perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap penolakan pembayaran yang dilakukan oleh pembeli (konsumen)pada transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD di marketplace berbasis UGC berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, serta mengetahui dan menentukan akibat hukum dari adanya penolakan pembayaran oleh pembeli (konsumen) dalam transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD di platform marketplace berbasis UGC berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait.
Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu dengan mendeskripsikan fakta-fakta permasalahan yang diteliti terkait penolakan pembayaran oleh Pembeli yang menggunakan metode pembayaran COD dalam platform e-commerce berbasis UGC, kemudian ditinjau dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Seluruh data dianalisis dengan metode yuridis kualitatif, yaitu disusun secara sistematis dan kompehensif agar penelitian ini dapat mudah dipahami oleh semua pihak.
Penulis melihat bahwa konsumen dalam kasus yang diangkat dalam penelitian ini tidak melakukanpembayaran sebagaimana mestinya metode COD, yaitu seharusnya konsumen membayar barang yang dipesannya melalui platform marketplace berbasis user generated content setelah barang itu sampai dilokasi pengiriman. Penolakan pembayaran tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pelaku usaha memiliki hak yang dilindungioleh Pasal 1243 KUHPerdata untuk menuntut ganti kerugian baik berupa biaya, rugi, dan bunga kepada konsumen karena telah cedera janji atau wanprestasi dan Penulis melihat bahwa akibat hukum yang ditimbulkan adalah adanya hak bagi pelaku usaha untuk menggugat konsumen, baik melalui pengadilan dengan legal standing Pasal 1243 KUH Perdata dengan memperhatikan kewenangan absolut pengadilan, dan kewenangan relatifpengadilan yang diatur dalam Pasal 118 HIR. Pelaku usaha dan konsumenjuga data menyelesaikan sengketa di luar pengadilan guna memperoleh hasil yang bersifat win-win solution.
Berkas
Nama Berkas | Akses Berkas |
---|---|
Cover | Download |
Abstrak | Download |
Daftar Isi | Download |
Bab 1 | Download |
Bab 2 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 3 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 4 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 5 | Anda tidak memiliki Akses |
Bab 6 | File tidak tersedia |
Lampiran | Anda tidak memiliki Akses |
Daftar Pustaka | Download |
Full Text | File tidak tersedia |
Metadata
ANALISIS HUKUM TERKAIT PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PEMBELI YANG MENGGUNAKAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) DALAM PLATFORM E-COMMERCE BERBASIS USER GENERATED CONTENT
Fenomena penggunaan metode pembayaran cash on delivery(COD) sebagai metode pembayaran dalam e-commerce berbasis user generated content (UGC) menimbulkan permasalahan hukum seperti adanya kasus wanprestasi oleh pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menentukan perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap penolakan pembayaran yang dilakukan oleh pembeli (konsumen)pada transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD di marketplace berbasis UGC berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, serta mengetahui dan menentukan akibat hukum dari adanya penolakan pembayaran oleh pembeli (konsumen) dalam transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD di platform marketplace berbasis UGC berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait.<br /> Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu dengan mendeskripsikan fakta-fakta permasalahan yang diteliti terkait penolakan pembayaran oleh Pembeli yang menggunakan metode pembayaran COD dalam platform e-commerce berbasis UGC, kemudian ditinjau dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Seluruh data dianalisis dengan metode yuridis kualitatif, yaitu disusun secara sistematis dan kompehensif agar penelitian ini dapat mudah dipahami oleh semua pihak.<br /> Penulis melihat bahwa konsumen dalam kasus yang diangkat dalam penelitian ini tidak melakukanpembayaran sebagaimana mestinya metode COD, yaitu seharusnya konsumen membayar barang yang dipesannya melalui platform marketplace berbasis user generated content setelah barang itu sampai dilokasi pengiriman. Penolakan pembayaran tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pelaku usaha memiliki hak yang dilindungioleh Pasal 1243 KUHPerdata untuk menuntut ganti kerugian baik berupa biaya, rugi, dan bunga kepada konsumen karena telah cedera janji atau wanprestasi dan Penulis melihat bahwa akibat hukum yang ditimbulkan adalah adanya hak bagi pelaku usaha untuk menggugat konsumen, baik melalui pengadilan dengan legal standing Pasal 1243 KUH Perdata dengan memperhatikan kewenangan absolut pengadilan, dan kewenangan relatifpengadilan yang diatur dalam Pasal 118 HIR. Pelaku usaha dan konsumenjuga data menyelesaikan sengketa di luar pengadilan guna memperoleh hasil yang bersifat win-win solution.
Indonesia
Cash on Delivery, E-commerce, Konsumen, Pelaku Usaha, Wanprestasi.
Mon Sep 04 2023 10:47:58 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)
true
Belum Ada Data
Cite this paper
APA Style
Pradipta , A. A. (2023). ANALISIS HUKUM TERKAIT PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PEMBELI YANG MENGGUNAKAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) DALAM PLATFORM E-COMMERCE BERBASIS USER GENERATED CONTENT. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Perlu Bantuan ?
Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.