Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

PELINDUNGAN HUKUM WASTRA BATIK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK WARISAN BUDAY...

Siti Syafa Naila Arsyad

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Warisan Budaya Takbenda, Indikasi Geografis, Batik

PELINDUNGAN HUKUM WASTRA BATIK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK WARISAN BUDAYA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 201

Siti Syafa Naila Arsyad - 110110180144

Fakultas Hukum

Abstrak:

Indonesia merupakan negara yang kaya akan perbedaan etnis, suku, dan kebiasaan di setiap daerahnya. Keberagaman tersebut membentuk berbagai kekayaan etnik tradisional yang diekspresikan melalui beberapa wujud sebagai Ekspresi Budaya Tradisional ataupun Warisang Budaya Takbenda. Tidak jarang potensi sumber daya budaya tersebut menghadirkan keunikan atau ciri khas yang membedakan satu daerah dengan daerah lainnya,oleh karenanya memiliki nilai ekonomis. Keterbatasan pada hukum yang berlaku secara positif di Indonesia belum secara tepat memberikan pelindungan pada sumber daya budaya. Contohnya Sarung Batik Pekalongan yang mengalami penurunan ekspor karena tersaingi oleh Batik Printing yang diproduksi dengan mesin dan harga yang jauh lebih murah. Meskipun begitu, hukum yang berlaku secara positif di Indonesia belum mampu secara tepat memberikan pelindungan pada sumber daya budaya tak benda. Terutama yang menyangkut masyarakat asal sebagai pemegang dan pemilik hak atas sumber daya budaya guna menyejahterakan hidup mereka. Penelitian ini mencoba untuk mengetahui apakah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memadai dalam melindungi warisan budaya Sarung Batik Pekalongan? Dan Bagaimana pelindungan pemanfaatan ekonomi Wastra Batik Pekalongan sebagai kekayaan intelektual berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis?

Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridis normatif dan empiris. Metode yuridis normatif adalah metode yang menggunakan pendekatan penelitian hukum melalui penelitian data primer dan sekunder, sedangkan metode empiris merupakan suatu metode penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta empiris yang diambil melalui perilaku manusia. Spesifikasi dari penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menyajikan data secara deskriptif dengan menggambarkan hal-hal yang menjadi permasalahan pada penelitian.

Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa pertama, pelindungan warisan budaya berdasarkan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan belum memadai karena Pelindungan yang tersedia terbatas pada pelindungan yang sifatnya pelestarian yang tidak disertai peraturan pelaksana. Pelaksanaan dan Implementasi nyaa pun bergantung pada Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang belum rampung. Kedua, Pelabelan dalam melindungi pemanfaatan ekonomi Sarung Batik Pekalongan dengan adanya branding atau pencitraan merek dengan cara product differentiation untuk menonjolkan karakteristik utama Sarung Batik Pekalongan sebagai komparatif dengan Batik Printing. Walaupun begitu, dampak ekonomi pendaftaran Indikasi Geografis secara numerik baru dapat diimplementasikan pada produk pertanian.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

Anda tidak memiliki Akses

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

PELINDUNGAN HUKUM WASTRA BATIK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK WARISAN BUDAYA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 201

Indonesia merupakan negara yang kaya akan perbedaan etnis, suku, dan kebiasaan di setiap daerahnya. Keberagaman tersebut membentuk berbagai kekayaan etnik tradisional yang diekspresikan melalui beberapa wujud sebagai Ekspresi Budaya Tradisional ataupun Warisang Budaya Takbenda. Tidak jarang potensi sumber daya budaya tersebut menghadirkan keunikan atau ciri khas yang membedakan satu daerah dengan daerah lainnya,oleh karenanya memiliki nilai ekonomis. Keterbatasan pada hukum yang berlaku secara positif di Indonesia belum secara tepat memberikan pelindungan pada sumber daya budaya. Contohnya Sarung Batik Pekalongan yang mengalami penurunan ekspor karena tersaingi oleh Batik Printing yang diproduksi dengan mesin dan harga yang jauh lebih murah. Meskipun begitu, hukum yang berlaku secara positif di Indonesia belum mampu secara tepat memberikan pelindungan pada sumber daya budaya tak benda. Terutama yang menyangkut masyarakat asal sebagai pemegang dan pemilik hak atas sumber daya budaya guna menyejahterakan hidup mereka. Penelitian ini mencoba untuk mengetahui apakah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memadai dalam melindungi warisan budaya Sarung Batik Pekalongan? Dan Bagaimana pelindungan pemanfaatan ekonomi Wastra Batik Pekalongan sebagai kekayaan intelektual berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis?<br /> <br /> Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridis normatif dan empiris. Metode yuridis normatif adalah metode yang menggunakan pendekatan penelitian hukum melalui penelitian data primer dan sekunder, sedangkan metode empiris merupakan suatu metode penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta empiris yang diambil melalui perilaku manusia. Spesifikasi dari penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menyajikan data secara deskriptif dengan menggambarkan hal-hal yang menjadi permasalahan pada penelitian.<br /> <br /> Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa pertama, pelindungan warisan budaya berdasarkan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan belum memadai karena Pelindungan yang tersedia terbatas pada pelindungan yang sifatnya pelestarian yang tidak disertai peraturan pelaksana. Pelaksanaan dan Implementasi nyaa pun bergantung pada Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang belum rampung. Kedua, Pelabelan dalam melindungi pemanfaatan ekonomi Sarung Batik Pekalongan dengan adanya branding atau pencitraan merek dengan cara product differentiation untuk menonjolkan karakteristik utama Sarung Batik Pekalongan sebagai komparatif dengan Batik Printing. Walaupun begitu, dampak ekonomi pendaftaran Indikasi Geografis secara numerik baru dapat diimplementasikan pada produk pertanian. <br /> <br />

Indonesia

Warisan Budaya Takbenda, Indikasi Geografis, Batik

Fri Aug 25 2023 11:49:17 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Arsyad , S. S. N. (2023). PELINDUNGAN HUKUM WASTRA BATIK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK WARISAN BUDAYA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 201. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.