Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

Kedudukan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman dalam Menindaklanj...

Razak Ramadhani

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, Maladministrasi, Pelayanan Publik

Kedudukan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman dalam Menindaklanjuti Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Razak Ramadhani - 110110160168

Fakultas Hukum

Abstrak:

Penyelenggaraan pelayanan publik dapat ditemukan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik. Bentuk maladministrasi meliputi penundaan berlarut-larut, melalaikan kewajiban, dan tidak menangani sehingga proses administrasi berjalan lambat dan tidak efisien terhadap waktu sehingga pelayanan publik menjadi tidak memiliki kepastian. Ombudsman diberkan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa non peradilan dalam perkara pelayanan publik. Produk hukum yang dikeluarkan oleh Ombudsman adalah Rekomendasi. Terdapat perubahan mekanisme dimana Rekomendasi merupakan produk yang dikeluarkan Ombudsman Pusat, sedangkan produk yang dikeluarkan oleh Ombudsman Perwakilan Daerah adalah Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif, penelitian difokuskan untuk mengkaji kaidah dan norma dalam hukum positif agar dapat mengisi kekosongan hukum yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yaitu melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi virtual, yaitu melalui informasi yang berasal dari internet. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil sebagai berikut: Pertama, dalam LAHP yang ditemukan maladministrasi maka ada poin-poin tindakan korektif yang juga harus dilakukan Terlapor. Kedua, adapun peran Ombusdman RI Perwakilan Jawa Barat dalam penyelesaian pengaduan pelayanan publik bidang pendidikan dalam mengatasi kendala yang dilakukan dengan mengubah strategi, memberikan pemahaman kepada pelapor, memberkan pemahaman kepada terlapor, dan menyusun alternatif penyelesaian laporan.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

File tidak tersedia

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

Kedudukan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman dalam Menindaklanjuti Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penyelenggaraan pelayanan publik dapat ditemukan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik. Bentuk maladministrasi meliputi penundaan berlarut-larut, melalaikan kewajiban, dan tidak menangani sehingga proses administrasi berjalan lambat dan tidak efisien terhadap waktu sehingga pelayanan publik menjadi tidak memiliki kepastian. Ombudsman diberkan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa non peradilan dalam perkara pelayanan publik. Produk hukum yang dikeluarkan oleh Ombudsman adalah Rekomendasi. Terdapat perubahan mekanisme dimana Rekomendasi merupakan produk yang dikeluarkan Ombudsman Pusat, sedangkan produk yang dikeluarkan oleh Ombudsman Perwakilan Daerah adalah Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).<br /> Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif, penelitian difokuskan untuk mengkaji kaidah dan norma dalam hukum positif agar dapat mengisi kekosongan hukum yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yaitu melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi virtual, yaitu melalui informasi yang berasal dari internet. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis kualitatif.<br /> Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil sebagai berikut: Pertama, dalam LAHP yang ditemukan maladministrasi maka ada poin-poin tindakan korektif yang juga harus dilakukan Terlapor. Kedua, adapun peran Ombusdman RI Perwakilan Jawa Barat dalam penyelesaian pengaduan pelayanan publik bidang pendidikan dalam mengatasi kendala yang dilakukan dengan mengubah strategi, memberikan pemahaman kepada pelapor, memberkan pemahaman kepada terlapor, dan menyusun alternatif penyelesaian laporan.<br /> <br />

Indonesia

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, Maladministrasi, Pelayanan Publik

Sat Aug 26 2023 12:08:11 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

false

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Ramadhani , R. (2023). Kedudukan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman dalam Menindaklanjuti Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.