Pengajuan Administrasi dan Bebas Pustaka dapat dilakukan dengan mengklik tautan berikut : Pengajuan Administrasi

Pilih Bahasa:  

ID | EN | SU

Koleksi Repository Universitas Padjadjaran

Belum Login

untuk dapat mengakses full silahkan login menggunakan Email Unpad!

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PAD...

Yeni Royani

Perpustakaan Universitas Padjadjaran

Kata Kunci

Tindak Pidana Kekerasan Anak, Keadaan Memberatkan, Keadaan Meringankan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Yeni Royani - 110110160161

Fakultas Hukum

Abstrak:

Pada tahun 2015 I Gede Putu Surya Wirawan terjerat kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya. Dalam dakwaan tunggalnya Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (4) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana sesuai dengan bunyi Pasal 80 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pidana ditambah sepertiga apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya. Dalam putusan akhirnya, Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah). Namun, Hakim memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tinjauan teoritik mengenai hukum pidana. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, dan pandangan para ahli doktrin).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung tidak hanya dapat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak saja, namun juga perlu dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perlunya kedua aturan ini diterapkan agar hakim leluasa dalam menjatuhakan putusannya. Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis pada diri terdakwa sehingga menjadikan bobot pidana yang dijatuhkan lebih ringan. Dalam menentukan keadaan memberatkan dan meringankan hakim diberikan kebebasan namun tetap harus berpedoman pada batas-batas yang telah diatur di dalam Undang-Undang.

Berkas

Nama BerkasAkses Berkas
Cover
Download
Abstrak
Download
Daftar Isi
Download
Bab 1
Download
Bab 2

Anda tidak memiliki Akses

Bab 3

Anda tidak memiliki Akses

Bab 4

Anda tidak memiliki Akses

Bab 5

Anda tidak memiliki Akses

Bab 6

File tidak tersedia

Lampiran

File tidak tersedia

Daftar Pustaka
Download
Full Text

File tidak tersedia

Metadata

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Pada tahun 2015 I Gede Putu Surya Wirawan terjerat kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya. Dalam dakwaan tunggalnya Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (4) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana sesuai dengan bunyi Pasal 80 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pidana ditambah sepertiga apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya. Dalam putusan akhirnya, Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah). Namun, Hakim memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan. <br /> <br /> Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tinjauan teoritik mengenai hukum pidana. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, dan pandangan para ahli doktrin).<br /> <br /> Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung tidak hanya dapat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak saja, namun juga perlu dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perlunya kedua aturan ini diterapkan agar hakim leluasa dalam menjatuhakan putusannya. Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis pada diri terdakwa sehingga menjadikan bobot pidana yang dijatuhkan lebih ringan. Dalam menentukan keadaan memberatkan dan meringankan hakim diberikan kebebasan namun tetap harus berpedoman pada batas-batas yang telah diatur di dalam Undang-Undang. <br />

Indonesia

Tindak Pidana Kekerasan Anak, Keadaan Memberatkan, Keadaan Meringankan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Wed Aug 23 2023 17:05:11 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

true

Belum Ada Data

Cite this paper

APA Style

Royani , Y. (2023). STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Perlu Bantuan ?

Hubungi kami melalui Email, Whatsapp atau Media Sosial.