Repository Universitas Padjadjaran
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Belum Login
Login dengan Email Unpad untuk mengakses berkas lengkap

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PAD...
Yeni Royani
Perpustakaan Universitas Padjadjaran
Kata Kunci
Tindak Pidana Kekerasan Anak, Keadaan Memberatkan, Keadaan Meringankan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Abstrak
Pada tahun 2015 I Gede Putu Surya Wirawan terjerat kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya. Dalam dakwaan tunggalnya Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (4) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana sesuai dengan bunyi Pasal 80 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pidana ditambah sepertiga apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya. Dalam putusan akhirnya, Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah). Namun, Hakim memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tinjauan teoritik mengenai hukum pidana. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, dan pandangan para ahli doktrin).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung tidak hanya dapat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak saja, namun juga perlu dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perlunya kedua aturan ini diterapkan agar hakim leluasa dalam menjatuhakan putusannya. Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis pada diri terdakwa sehingga menjadikan bobot pidana yang dijatuhkan lebih ringan. Dalam menentukan keadaan memberatkan dan meringankan hakim diberikan kebebasan namun tetap harus berpedoman pada batas-batas yang telah diatur di dalam Undang-Undang.
Akses Berkas
Metadata
Cite This Paper
APA Style
Royani , Y. (2023). STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/PID.SUS/2016/PN.DPS TENTANG KEKERASAN PADA ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
