INSPIRE: Unit Layanan Imigrasi Universitas Padjadjaran

 

Universitas Padjadjaran menghadirkan INSPIRE — Immigration Service Point at University, yaitu layanan keimigrasian yang tersedia di lingkungan kampus untuk mempermudah akses layanan paspor bagi Warga Negara Indonesia serta layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Melalui INSPIRE, Sivitas Akademika Unpad dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih mudah, dekat, dan efisien.

INSPIRE: Immigration Service Point at University merupakan Unit Layanan Imigrasi Universitas Padjadjaran yang menyediakan layanan keimigrasian di lingkungan kampus. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses layanan paspor bagi Warga Negara Indonesia serta layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Lokasi Layanan

Ruang Unit Layanan Imigrasi Unpad
Grha Kandaga, Lantai 1
Universitas Padjadjaran, Kampus Jatinangor

Jadwal Layanan

Unit Layanan Imigrasi Unpad buka pada:

Hari : Rabu
Waktu : 09.00–15.00 WIB
Istirahat : 12.00–13.00 WIB

  • Layanan pembuatan paspor dan perpanjangan izin tinggal WNA akan dibuka setiap satu bulan sekali, yaitu pada minggu kedua atau ketiga setiap bulan, apabila kuota pendaftaran pelayanan terpenuhi.
  • Layanan INSPIRE dimulai pada Juli 2026. Frekuensi layanan rutin akan terus ditingkatkan di kemudian hari.
  • Detail jadwal layanan dapat dikonfirmasi terlebih dahulu melalui narahubung Bapak Wibowo Hardiyanto di nomor +62882000817979.

Pendaftaran Layanan Pembuatan dan Perpanjangan e-Paspor

Pendaftaran layanan pembuatan dan perpanjangan e-Paspor dibuka setiap tanggal 1–10 setiap bulan untuk jadwal layanan pada bulan berjalan atau bulan berikutnya, sesuai informasi pelaksanaan layanan yang diumumkan oleh Universitas Padjadjaran.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan berikut, Layanan Paspor INSPIRE

  • Formulir pendaftaran dapat diisi sampai tanggal 10 setiap bulannya pukul 18.00 WIB.
  • Pendaftar yang mendapatkan kuota layanan INSPIRE akan menerima konfirmasi tanggal layanan melalui email paling lambat 2 hari sebelum layanan setiap bulannya.

Kuota Layanan

  • Kuota maksimal layanan adalah 50 pendaftar untuk setiap pelaksanaan layanan.
  • Kuota diberikan kepada pendaftar berdasarkan urutan pendaftaran dan pemenuhan persyaratan layanan.

Jenis Layanan

INSPIRE melayani kebutuhan keimigrasian bagi Sivitas Akademika Unpad, meliputi:

Layanan bagi Warga Negara Indonesia

Pembuatan dan Perpanjangan e-Paspor bagi:

  1. Dosen Unpad;
  2. Tenaga kependidikan Unpad;
  3. Mahasiswa Unpad;
  4. Alumni Unpad; dan
  5. Anggota keluarga Sivitas Akademika Unpad yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga. 

Layanan bagi Warga Negara Asing

Pengambilan biometrik untuk perpanjangan Izin Tinggal Terbatas bagi:

  1. Mahasiswa internasional;
  2. Dosen internasional; dan
  3. Peneliti internasional.

Persyaratan Pembuatan e-Paspor Baru

Peserta layanan pembuatan e-Paspor baru wajib membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi KTP pada kertas A4 tanpa dipotong;
  2. Akta Kelahiran asli dan fotokopi Akta Kelahiran pada kertas A4;
  3. Ijazah asli dan fotokopi Ijazah pada kertas A4;
  4. Kartu Keluarga asli dan fotokopi Kartu Keluarga pada kertas A4; dan
  5. Materai Rp10.000 sebanyak 1 buah.

Biaya pembuatan e-Paspor:

  1. e-Paspor 5 tahun: Rp650.000;
  2. e-Paspor 10 tahun: Rp950.000.

Persyaratan Perpanjangan e-Paspor

Peserta layanan perpanjangan e-Paspor wajib membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi KTP pada kertas A4 tanpa dipotong;
  2. Paspor lama asli dan fotokopi paspor lama pada kertas A4 tanpa dipotong; dan
  3. Materai Rp10.000 sebanyak 1 buah.

Biaya perpanjangan e-Paspor:

  1. e-Paspor 5 tahun: Rp650.000;
  2. e-Paspor 10 tahun: Rp950.000.

Pembayaran dan Pengambilan Paspor

Pembayaran pembuatan/ perpanjangan paspor dilakukan melalui metode pembayaran non tunai, tagihan berupa Virtual Account Billing akan diberikan setelah pengambilan biometrik.

Setelah pengambilan biometrik dan konfirmasi pembayaran, paspor yang telah selesai diproses dapat diterima melalui dua cara:

  1. Pengambilan paspor di Unit Layanan Imigrasi Unpad pada layanan bulan berikutnya; atau
  2. Pengiriman paspor secara langsung ke alamat pendaftar melalui Pos Indonesia dengan biaya Rp20.000 per paspor.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengambilan paspor akan disampaikan kepada peserta layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan Penting

  1. Formulir pendaftaran dapat diisi sampai tanggal 10 setiap bulannya pukul 18.00 WIB.
  2. Pendaftar yang mendapatkan kuota layanan INSPIRE akan menerima konfirmasi melalui email paling lambat dua (2) hari sebelum layanan setiap bulannya.
  3. Layanan ini tidak melayani pembuatan paspor baru karena hilang atau rusak.
  4. Layanan paspor polycarbonate belum tersedia.
  5. Peserta layanan perpanjangan paspor wajib membawa paspor lama.
  6. Peserta wajib membawa materai Rp10.000 untuk penandatanganan formulir karena materai tidak disediakan di tempat layanan.
  7. Pembayaran dilakukan secara non-tunai setelah proses verifikasi di tempat layanan.
  8. Kuota layanan terbatas untuk 50 orang pertama yang mendaftar dan memenuhi persyaratan pada setiap pelaksanaan layanan.
  9. Paspor yang telah terbit dapat diambil secara langsung di Unit Layanan Imigrasi Unpad atau dikirimkan melalui Pos Indonesia dengan biaya yang ditanggung oleh pendaftar.

Narahubung

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

  1. Layanan Paspor bagi Warga Negara Indonesia
    Bapak Wibowo Hardiyanto
    Direktorat Sumber Daya Manusia Unpad
    Telepon: +62882000817979
    Email: [email protected]

  2. Layanan bagi Warga Negara Asing
    Hotline Kantor Urusan Internasional Unpad
    Telepon: +62 823-1251-3635
    Email: [email protected]

Diperbaharui pada: Belum diperbarui