# /var/www/slims9/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:685^ "Engine ⚙️ : Idoalit\SlimsEnterprise\LibraryManagement\UlimsSearchEngine"
^ "SQL ⚒️"
^ array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.node, sb.node_id, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.publish_year, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 50 offset 0" ]
^ "Bind Value ⚒️"
^ array:1 [ ":subject" => "'+\"diskriminasi ras dan etnis\"'" ]
Jatinangor TANGGAL ENTRY : 04/11/2016
TANGGAL ENTRY : 30/05/2011
Dalam rangka pengamalan Pancasila dan pelaksanaan Undang-undang dasar negera republik indonesia tahun 1945, Indonesia pada dasarnya telah menetapkan peraturan perundang-undangan yang mengandung ketentuan tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi ras dan etnis, tetapi masih belum mmadai untuk mencegah, mengatasi, dan menghilangkan praktik diskriminasi ras dan etnis dalam suatu undang-undang.
Investasi Asing dari perusahaan penanaman modal asing berdampak pada penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja diwilayah Indonesia. Permasalahan yang timbul terkait Tenaga Asing (TKA) adalah menyalahgunaan Visa yang berdampak pada izin bekerja yang terjadi di PT Huawei Services. Paenelitian ini bertujuan untuk memahami penyalahgunaan visa oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melanggar ket…
Tindakan diskriminasi ras dan etnis masih sering terjadi dalam dunia sepakbola Indonesia, khususnya yang dilakukan oleh suporter sepakbola. Tindakan diskriminasi jelas telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1904 (XVII) tanggal 20 November 1963, dinyatakan diskriminasi merupakan kejahatan yang bisa dipidana karena mengganggu perdamaian dan ke…