# /var/www/slims9/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:685^ "Engine ⚙️ : Idoalit\SlimsEnterprise\LibraryManagement\UlimsSearchEngine"
^ "SQL ⚒️"
^ array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.node, sb.node_id, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.publish_year, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 50 offset 0" ]
^ "Bind Value ⚒️"
^ array:1 [ ":subject" => "'+\"Fikih\"'" ]
TANGGAL ENTRY : 04/04/2012
TANGGAL ENTRY : 20/10/2014
TANGGAL ENTRY : 20/10/2011
TANGGAL ENTRY : 20/10/2011
Fiqh Minoritas (fiqh al-aqalliyat) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu foqh yang luas dalam islam (fiqh makro).
Tiga pesan hukum Islam, pertama mudah, dalam kondisi apapun seorang tidak merasa terbebani. Kedua, keadilan yang ditujukan untuk semua dan kembali manfaatnya untuk semua. Ketiga, solusi terbaik, cara yang ditempuh bersifat rasionalitas dan transenden yang dapat menghantarkan kepada "kepuasan" dan memperoleh puncak kesejahteraan di dunia dan akhirat kelak.
Salah satu daya tarik buku ini sebagai buku standar teologi islam modern adalah penjelasannya yang sangat mengesankan tentang kaitan islam dengan modernitas.
Buku ini berusaha menjelaskan kaidah-kaidah ushul fiqh agar menjadi praktis, dan lebih dari itu berupaya mengaitkannya dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang telah menyebabkan adanya perubahan paradigma, serta memberikan penggunaan hermeneutika secara kritis.
Substansi penting penulisan buku ini mengelaborasi sketsa historis praktik dan pemikiran ketatanegaraan yang pernah berkembang dalam sejarah islam.