Text
Upaya hukum peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase nasional dihubungkan dengan prinsip access to justice bagi masyarakat pencari keadilan
ABSTRAK
Upaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan
arbitrase tidak diperkenankan oleh Mahkamah Agung sebagaimana ditegaskan
dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 yang menegaskan ketentuan Pasal 72 ayat (2)
UU Arbitrase dan Altematif Penyelesaian Sengketa. Tidak diperkenankannya
upaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan
arbitrase dianggap dapat menghambat para pencari keadilan dalam memperoleh
keadilan melalui proses peradilan yang dijamin berdasarkan prinsip access to
justice. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya hukum PK
terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase dengan ditinjau
dari prinsip accsess to justice serta menganalisis alasan yang dapat dijadikan
sebagai dasar pengajuan upaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang
membatalkan putusan arbitrase nasional ditinjau dari prinsip access to justice.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode
pendekatan yuridis nonnatif, yaitu penelitian dilakukan dengan cara
menghubungkan dan kemudian menganalisis objek penelitian dengan peraturan
peraturan berIaku yang didasarkan pada studi kepustakaan.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama masyarakat pencari keadilan
sebaiknya diberikan akses untuk melakukan upaya hukum PK terhadap putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang membatalkan putusan
arbitrase, sehingga berdasarkan prinsip access to justice akan terwujudnya
keadilan dan kebenaran materil dari proses penyelesaian sengketa melalui
pengadilan. Kedua berdasarkan prinsip access to justice, alasan yang dapat
digunakan sebagai dasar permohonan PK terhadap putusan pengadilan yang
membatalkan putusan arbitrase adalah alasan-alasan PK perkara perdata
sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU Mahkamah Agung.
Kata Kunci
: Arbitrase, Peninjauan Kembali, Access to Justice
No copy data
No other version available