Text
PENGELOLAAN DANA DESA PADA DESA TRADISIONAL DAN MODERN STUDI KASUS PADA DESA NEGLASARI KECAMATAN SALAWU KABUPATEN TASIKMALAYA DAN DESA CIBIJRIAL KECAfV-I/\.TAN CHviENYAN KABUPAT~N BANDUNG TAHUN 2015-2016 MAN4 GEl'r/ENT OF VILLA GE FUNDS flV TRADISIONAL AND MODERN VILLAGES: STUDY ON NEGLASARI SALAWU TASIK~fALAYA DISTRICT AND CIBURIAL CIMENYAN BA1VDU1VG DISTRICT BV 2015-2016
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (AYBN), yang hadir saat berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Dana Desa diperuntukan bagi seluruh Dcsa di
Indonesia, yang mana sejak tahun 2015 kebijakan ini diimplementasikan, terdapat
permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa khususnya di Desa
Neglasari sebagai representasi desa tradisional dan Desa Ciburial sebagai
representasi desa modern. Pengelolaan Dana Desa pada dua desa tersebut
dideskripsikan dan dianalisis dengan menggunakan dua kelompok unsur utama
pengelolaan keuangan, yaitu (1) unsur berkala dan unsur hukum, serta (2) unsurĀ
unsur Iuar dan unsur dalam.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, yang meruj uk pada
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Infonnan ditentukan
secara purposive. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Analisis data terdiri dari tiga aIur kegiatan yaitu reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun validasi data dilakukan dengan
menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Pertama, hasil penelitian terhadap unsur berkala dan unsur hukum
menunjukan bahwa, dinamika perubahan peraturan perundang-undangan
berdampak pacta pengeloiaan Dana Desa secara berkala baik pacta tahap
perencanaan hingga pertanggungjawaban. Kedua, unsur luar dan unsur dalam
menunjukan bahwa pengawasan atas pengeloiaan Dana Desa hingga saat ini
belum mampu memberikan perbaikan-perbaikan demi tercapainya tujuan
penggunaan Dana Desa. Ketiga, pola pengeIolaan Dana Desa tidak menciptakan
kemandirian desa. Oleh karena itu, perubahan dalam mekanisme pengelolaan
Dana Desa, serta pembuatan Peraturan Desa tentang pungutan desa adalah soJusi
yang dapat menciptakan kemandirian desa
No copy data
No other version available