Text
Upaya Indonesia Dalam Penyelesaian Isu Internasionalisasi Kasus Papua: Diplomasi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Terhadap Negara-Negara Melanesian Spearhead Group
Indonesia, yang berhasil mengambil alih Papua dari Belanda pada tahun 1963,
telah lama berjuang melawan gerakan separatis di Provinsi tersebut dan menghadapi
berbagai tuduhan penyalahgunaan wewenang terhadap orang Papua. Militer
Indonesia telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sementara pihak
setempat mengeluh bahwa sebagian besar kekayaan yang dihasilkan di Provinsi kaya
sumber daya itu mengalir kembali ke Jakarta sementara orang Papua tetap miskin.
Banyak orang Papua menganggap pengambilalihan Indonesia sebagai aneksasi ilegal
dan aPM (Gerakan Papua Merdeka) telah memimpin pemberontakan tingkat rendah
selama beberapa dekade. Pemberontakan itu telah lama menjadi alasan untuk
keterlibatan militer yang signifikan di Papua.
Penelitian ini membahas ketegangan antara negara-negara Melanesia dan
Indonesia mengenai Papua dalam konteks Melanesia Spearhead Group (MSG) pada
masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). MSG didirikan pada tahun
1988 sebagai sebuah forum untuk bekerja sama dalam isu-isu yang sangat penting
bagi negara dan masyarakat Melanesia.
Dengan menggunakan metode kualitatif serta pendekatan eksploratif yang
mendalam, penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah menentang pengakuan
beberapa negara MSG terkait Gerakan Papua Merdeka dan Indonesia tidak ingin
organisasi MSG ini dijadikan sarana untuk mengintemasionaliasi isu Papua. Masalah
ini menyebabkan perpecahan di dalam forum, dengan Papua New Guinea (PNG) dan
Fiji berpihak pada Indonesia, dan Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan FLNKS
mendukung tawaran United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Kehadiran Indonesia dan ULMWP di dalam MSG, menjadikan MSG bagi
ULMWP sebagai satu-satunya forum untuk melakukan dialog secara langsung
dengan Indonesia, yang tidak mungkin dilakukan dalam struktur domestik Indonesia.
Namun demikian MSG juga perlu membangun kapasitasnya untuk bekerja sama
dalam masalah keamanan secara harmonis dan produktif antamegara anggota dan
dapat menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Ini berarti bahwa
hubungannya dengan negara-negara besar seperti Indonesia harus solid dan kondusif.
No copy data
No other version available