Text
PROSES KONSOLIDASI DEMOKRASI PADA NAGARI DI SUMATERA BARAT
PROSES KONSOLIDASI DEMOKRASI PADA NAGARI DI SUMATERA
BARAT
Abstrak
Latar belakang permasalahan penelitian ini berangkat dari sebuah "celah kosong"
yang belum dianalisis oleh beberapa peneliti terkait dengan konsolidasi demokrasi
yaitu proses konsolidasi demokrasi temyata membutuhkan habitus, norma-norma,
budaya, kelembagaan serta intermediasi negara dengan masyarakat lokal yang
tercemin dalam bentuk kebijakan. Pertanyaan kunci pada penelitian ini diarahkan
pada bagaimana proses konsolidasi demokrasi yang terjadi pad a Nagari di
Sumatera Barat? Tujuan dari penelitian ini adalah; (i) Mengkaji dan menganalisis
bagaimana dinamika politik lokal berproses dalam konsolidasi demokrasi pad a
Nagari, serta analisis hubungan pusat-daerah yang dibingkai oleh negara dalam
bentuk intervensi pad a pemerintahan Nagari di Sumatera Barat (sejak periode
tahun 1979 sampai dengan tahun 2015), yang dilihat dari polarisasi kekuasaan,
potensi konflik yang menyertainya, serta kultur lokal yang ada di Nagari; (ii)
mengkaji dan menganalisis peran neoinstitusionalisme sosiologis di lihat
berdasarkan jaringan politik kultural yang membentuk aliansi politik pada
lembaga-Iembaga Nagari ketika berproses dalam konsolidasi demokrasi lokal; dan
(iii) mengkaji dan menganalisis pe ran neoinstitusionalisme historis (kebijakan
politik yang dibuat pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan- pemerintah
kabupaten), ketika menjadi bagian dari proses konsolidasi demokrasi lokal.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah post positive eksploratif, Lokasi
penelitian ini difokuskan pada karakteristik Nagari berdasarkan pada wilayah atau
luhak, dan Rantau. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan secara
purposive dan snowball. Hasil dari penelitian ini adalah ada tiga tahap terjadinya
proses konsolidasi pada Nagari di Sumatera Barat. Tahap pertama merupakan
proses pembentukan sebuah ide dasar dari demokrasi, tumbuhnya pola-pola dan
dinamika demokrasi tradisional yang dilambangkan dengan musyawarah dalam
pencapaian keputusan serta pembagian kekuasaan. Tahap kedua, merupakan
permulaan Nagari berada di bawah intervensi negara (baca: pemerintah pusat)
pada rezim Orde Baru (1979-1998)). Tahapan yang ketiga yaitu kembali "berĀ
Nagari" di lakukan guna menghindari pseudo Nagari (2000-20 I 5).
No copy data
No other version available