Text
PEMASARAN POLITIK PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPRD TAHUN 2014 (Studi Pada PPP dan PDIP di Kabupaten Tasikmalaya)
Penelitian ini berjudul Pemasaran Politik pada Pemilihan umum Anggota DPRD Tahun 2014
(Studi pada PPP dan PDIP Kabupaten Tasikmalaya). PPP dan PDIP merupakan partai
penguasa untuk periode 2011-2016. Sejak Pemilu 1999 sampai 2009, PPP selalu memperoleh
suara dan knrsi terbanyak (14 kursi). Pada Pemilu 2014, PPP mengalami penurunan perolehan
kursi secara signifikan dari 14 ( empat belas) kursi menj adi 9 (sembilan) kursi, sedangkan PD IP
mengalami kenaikan dari 7 (tujuh) kursi menjadi 8 (delapan) kursi. Pemasaran politik
merupakan hal lazim digunakan oleh partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu dengan .
sistem multi partai.
Teori pemasaran politik yaitu strategi pemasaran menurut Shea-Burton dan
orientasi/pendekatan pemasaran politik menurut Lees-Marshment. Strategi pemasaran politik
terdiri dari 3 (tiga) cara yaitu: 1) pemasaran melalui media massa (pull marketing). 2)
pemasaran secara langsung kepada masyarakat (push marketing). 3) pemasaran melalui pihak
perantara berpengaruh (pass marketing). Orientasi pemasaran politik dibagi menjadi 3 (tiga)
yaitu: I) partai beorientasi produk (product oriented party). 2) partai berorientasi penjualan
(sales oriented party). 3) partai berorientasi pasar (market oriented party). Metode penelitian
yang digunakan adalah kualitatif me1alui pendekatan deskriptif. Data diperoleh dengan studi
dokumen dan wawancara mendalam dengan pengurus inti partai.
Hasil penelitian: 1) Secara resmi PPP melalui (Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) dan PDIP
melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) tidak memilih dan menetapkan strategi dan
orientasi pemasaran politik yang tepat, terukur dan konsisten. 2) Ikhtiar untuk memenangkan
suara dan knrsi yang dilakukan oleh PPP dan PDIP lebih mendekati strategi pemasaran politik
secara langsung pada pemilih (push marketing) dan pemasaran melalui pihak perantara yang
berpengaruh (pass marketing). 3) Orientasi pemasaran politik yang digunakan lebih mendekati
sebagai partai yang berorientasi produk untuk PPP, yang melakukan pemasaran tanpa melalui
riset terlebih dahulu dan percaya diri dengan produk politik yang dimi1ikinya. Sedangkan PDIP
rnendekati pemasaran berorientasi pasar. Penelitian ini menyarankan: 1) PPP dan PDIP sama
sama meningkatkan kapasitas diri kader dan organisasi khususnya tentang pemasaran politik.
2) Meningkatkan kualitas produk politik dengan pelembagaan partai.
No copy data
No other version available