Text
EVALUASI PROGRAM PENGENTASAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN LEBAK PADA MASYARAKAT ADAT BADUY KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Masalah dalam penelitian ini adalah Evaluasi Program Pengentasan Buta
Aksara di kabupaten Lebak pada Masyarakat Adat Baduy Kabupaten Lebak
Provinsi Banten. Maksud penelitian ini untuk menelusuri, mengungkapkan fakta
empirik, memahami proses dan mendeskripsikan permasalahan dan faktor-faktor
penyebab belum terlaksananya Kebijakan Pengentasan Buta Aksara di Kabupaten
Lebak, serta mendeskripsikan nilai dan manfaat kebijakan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana evaluasi program
pengentasan buta aksara di Kabupaten Lebak pada masyarakat adat Baduy
Kabupaten Lebak Provinsi Banten sebagai upaya untuk mengentaskan buta aksara
yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. Se1ain itu Maksud penelitian ini adalah
juga untuk mengungkap makna, memahami serta memberi gambaran empirik
tentang evaluasi program pengentasan buta aksara di Kabupaten Lebak pada
masyarakat adat Baduy Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif,
pemilihan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis dalam penelitian
ini menggunakan pendekatan kriteria evaluasi kebijakan menurut William N.
Dunn, meliputi aspek efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsifitas, dan
ketepatan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi program pengentasan buta
aksara di Kabupaten Lebak yang tertuang pada Perda (nomor 2 tahun 2010)
tentang penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Lebak belum terlaksana karena
tidak ditunjang oleh Peraturan Bupati sebagai petunjuk operasional dalam
pelaksanaan program pengentasan buta aksara ini. Hal ini ditunjukkan oleh hasil
penelitian tentang kurangnya sarana penyelanggara. Selanjutnya, pemangku
kepentingan dalam program ini belum melaksanakan program pengentasan buta
aksara secara terpadu di masyarakat adat Baduy hanya dengan alasan masyarakat
Baduy dilarang untuk sekolah dan terkait aturan adat yang mengekang Baduy. I
Koordinasi dan komunikasi yang kurang antara instansi terkait karena belum
didukung oleh aksesibilitas dan fasilitas, sehingga pelaksanaan program
pengentasan buta aksara belum efektif terutama di masyarakat adat Baduy.
Kebijakan diterbitkan melalui pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab
kepada publik hendaknya mencerminkan nilai keadilan dan pemerataan. Oleh
karena itu evaluasi program dilakukan sangat ditentukan integritas serta
memperhatikan kearifan lokal pada daerah yang masih kuat dalam memegang
aturan adat istiadat mereka sehingga kebijakan akan sesuai dengan hasil yang
diharapkan.
Temuan konsep barn dalam penelitian ini adalah kearifan lokal dan
pendekatan secara adat istiadat menentukan kelanjutan hasil evaluasi program
yang dilakukan.
No copy data
No other version available