Text
PENGANGGARAN PARTISIPATIF DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN (Studi Penyusunan APBD Tahun 2014) PARTICIPATORY BUDGETING IN SOUTH BENGKULU REGENCY (Study of Local Government Budgeting Process of 2014)
Penganggaran partisipatif (participatory budgeting) secara konseptual
dimungkinkan untuk diterapkan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD). Sebagai perwujudan good
governance, penganggaran partisipatif dimaksudkan untuk mendukung
transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Namun dalam pelaksanaannya,
proses penganggaran partisipatif belum sepenuhnya dapat diterapkan di daerah.
Oleh karenanya penelitian yang berjudul Penganggaran Partisipatif di Kabupaten
Bengkulu Selatan (Studi Penyusunan APBD Tahun 2014) ini bertujuan untuk
mempelajari mengapa participatory budgeting belum sepenuhnya dilaksanakan
dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk dapat
memahami mengapa dan hal-hal apa yang menjadi penyebab penganggaran
partisipatifbelum berjalan dalam proses penganggaran di daerah, utamanya pada
penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014. Sedangkan
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi
dokumentasi terhadap data-data yang terkait dengan fokus penelitian yang
dilaksanakan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganggaran partisipatif belum
berhasil diterapkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2014, terkait faktor belum terpenuhinya prasyarat yang diperlukan bagi
terlaksananya penganggaran partisipatif di daerah, yaitu komitmen eksekutif,
keberadaan masyarakat sipil, komitmen legislatif, sumberdaya finansial, birokrasi
yang kompeten serta faktor pemimpin dan kepemimpinan yang kuat mengemuka
saat penelitian dilaksanakan.
Penyusunan APBD belum dilakukan secara transparan dan tidak
melibatkan segenap lapisan masyarakat, bahkan dari prosesnya cenderung
mengabaikan prinsip partisipatif, karena yang lebih berperan dalam keputusan
penganggaran adalah eksekutif dan legislatif secara eksklusif. Dalam proses
penetapan anggaran, eksekutif cenderung menentukan berdasarkan anggaran yang
telah dialokasikan pada tahun sebelumnya, namun kurang memperhatikan
prioritas upaya mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat dan
lebih bersifat situasional dalam pandangan legislatif. Kepentingan elit eksekutif
dan legislatif lebih kuat mewarnai keputusan penganggaran APBD di Kabupaten
Bengkulu Selatan.
No copy data
No other version available