Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SORONG
Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil di dinas pendidikan Kabupaten Sorong, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomo 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomo 43
tahun 2007, untuk menjawab kebutuhan tenaga honorer. Berdasarkan indikator
yang merupakan fenomena awal yakni, pengangkatan tenaga honorer menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan tenaga
guru honor yang ada di setiap sekolah. Sebagaimana kebutuhan tenaga guru
honorer di daerah pinggiran kota dan daerah pedesaan yang ada di Pemerintahan
Kabupaten Sorong. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
implementasi kebijakan pengangkatan tenaga guru honorer menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Teknis pengumpulan data
digunakan dengan studi kepustakaan sebagai bahan acuan untuk teori dan data
awal, juga dilakukan studi lapangan dengan teknik observasi dan wawancara.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teori
implementasi kebijakan menurut Charles 0 Jones (1994) yang terdiri dari 3
dimensi yakni, organisasi, interpretasi dan aplikasi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan
pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Dinas
Pendidikan Kabupaten Sorong belum maksimal untuk menjawab kebutuhan
tenaga honorer daerah, teristimewa tenaga guru honorer yang ada di daerah dan
perlu adanya peraturan khusus tentang pengangkatan tenaga honorer daerah sesuai
dengan kebijakan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
No copy data
No other version available