Text
KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DALAM PENYESUAIAN POPULASI PARENT STOCK DAN BENTUK PENYELENGGARAAN USAHA AYAM RAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN.
KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DALAM PENYESUAIAN
POPULASI PARENT STOCK DAN BENTUK PENYELENGGARAAN
USAHA AYAM RAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR
41 TAHUN 2014 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN
HEWAN
Penelitian Tesis ini dilatarbelakangi oleh timbulnya pennasalahan
dalam sektor perunggasan, khususnya ayam ras yang telah mengakibatkan
hancumya petemak rakyat atau petemak skala usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya dengan sebab yang
belum diketahui secara pasti tentang apa yang sebenamya menjadi sumber
pennasalahan. Pennasalahan tersebut berkaitan dengan praktik persaingan
usaha dalam penyesuaian populasi parent stock serta bentuk
penyelenggaraan usaha ayam ras berdasarkan Undang-Undang No. 41
Tahun 2014 tentang petemakan dan kesehatan hewan. Tujuan penelitian ini
untuk (1) mengkaji dan menganalisis tindakan yang dilakukan oleh Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap kegiatan Penyesuaian
Populasi Parent Stock, (2) serta menilai peran Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2014 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan dalam
menyelenggarakan bentuk kegiatan usaha di sektor perunggasan ayam ras
dikaitkan dengan Hukum Persaingan Usaha.
Penelitian ini menggunakan deskriptif analitis, metode pendekatan
yang dilakukan ialah yuridis nonnatif, tahap penelitian menggunakan
kepustakaan, yaitu bahan hukum primer dan sekunder, serta menggunakan
penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan studi
dokumen dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis
nonnatif kualitatif.
Hasil penelitian penulis adalah (1) tindakan KPPU terhadap program
atau kegiatan Penyesuaian Populasi Parent Stock telah bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang
No. 5 Tahun 1999. Hal ini dikarenakan kegiatan penyesuaian populasi
parent stock tidak memenuhi unsur kartel dalam Pasal 11 UU No. 5/1999
dan harus dikecualikan dari hukum persaingan usaha dikarenakan
Pemerintah berwenang melakukan monopoli seperti halnya penyesuaian
populasi parent stock. (2) Peran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan dalam menyelenggarakan bentuk
kegiatan usaha di sektor perunggasan ayam ras, sangat bertentangan dengan
asas dan tujuan Hukum Persaingan Usaha serta ketentuan-ketentuan
Undang-Undang Dasar 1945. UU No. 4112014 juga merupakan salah satu
penyebab hancumya petemak rakyat, sehingga Undang-Undang tersebut
bukan merupakan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang baik
dikarenakan konsekuensi-konsekuensi yang diakibatkannya justru telah
merugikan petemak rakyat dan tidak melindungi rakyat Indonesia.
No copy data
No other version available