Text
Kebijakan Kriminal Yang Integral
Penggunaan berbagai potensi di luar hukum pidana dengan mencari sebab dan menciptakan masyarakat sebagai faktor anti kriminogen merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, teristimewa banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilaporkan dan tercover dengan berbagai alasan. Oleh karena itu penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana melalui sistem peradilan pidana bukan merupakan satu-satunya pilihan. Integritas antara penggunaan sarana hukum pidana dan saranan non hukum pidana menjadi pilihan utama, yang bukan saja mengobati pelaku melainkan juga mereduksi penyebab terjadinya kejahatan tersebut
No copy data
No other version available