Text
Hukum Merek (Trademark Law) dalam era global dan integrasi ekonomi
Meskipun muncul berbagai pro dan kontra terhadap TRIPs Agreement, namun harus diakui bahwa kesepakatan WTO yang diikuti Indonesia sejak dua dasawarsa-melalui UU no. 7/1994-ini merupakan persetujuan yang paling komprehensif terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk dalam hal "perlindungan merek" sebagai bagian dari Industrial Property Rights.
No copy data
No other version available