Text
Fiqh Ekonomi Syariah (Fiqh Muamalah)
Fiqh muamalah memuat hukum syara yang bersifat praktis (amaliah) dari dalil dalil yang terperinci mengatur masalah keperdataan seseorang dengan orang lain dalam urusan ekonomi. Diantaranya : perniagaan, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, kerja sama perdagangan , simpanan barang atau uang, pengupahan, rampasan perang, utang piutang, pungutan, warisan, wasiat, nafkah, bRng titipan, dan pesanan.
No copy data
No other version available