The Foreign Policy of The Republic of Indonesia on The Nagorno Karabakh Conflict Between Armenia and Azerbaijan KEBIJAKAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KONFLIK NAGORNO-KARABAKH ANTARA ARMENIA DAN AZERBAIJAN
Penelitian ini mengeksplorasi kebijakan luar negeri Republik Indonesia
tentang konflik Nagorno-Karabakh antara Armenia dan Azerbaijan. Selama lebih
dari dua dekade, Azerbaijan dan Armenia telah terkunci dalam konflik yang
muncul atas klaim teritorial Armenia terhadap tetangganya di Kaukasus Selatan.
Sejak perang pada awal 1990-an, angkatan bersenjata Armenia menduduki 20
persen dari wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh daerah
sekitamya. Saat ini diadakan perundingan berdasarkan prinsip Madrid yang baru,
yang membayangkan kembalinya wilayah Nagorno-Karabakh dan wilayah
pendudukan di sekitar Nagorno-Karabakh kepada kontrol Azerbaijan. Namun,
perundingan damai yang dimediasi oleh OKKE Minsk Group itu gagal berkaliĀ
kali dan tidak ada hasilnya sejauh ini.
Penelitian ini membahas bahwa posisi resmi Republik Indonesia sebagai
negara terbesar ke-4 di dunia adalah sangat penting dan posisi ini dapat menjadi
kerangka yang baik untuk resolusi konflik Nagorno-Karabakh. Penelitian ini
memperkuat fakta-fakta pada posisi Republik Indonesia dalam konflik dengan
cara mewawancarai beberapa pejabat pemerintah Republik Indonesia. Selain itu,
Indonesia adalah pemain utama dalam politik ASEAN dan salah satu pendiri
Gerakan Non-Blok. Indonesia juga telah terlibat dalam beberapa konflik politik
internal dan intemasional, yang juga penting diperiksa secara rinci karena mereka
juga melibatkan isu resolusi konflik.
Oleh karena itu, berdasarkan kriteria yang disebutkan di atas, penelitian ini
bertujuan untuk memahami posisi dan kebijakan luar negeri Indonesia mengenai
resolusi konflik Nagorno-Karabakh antara Armenia dan Azerbaijan dan
menemukan kerangka untuk resolusi konflik, untuk itu ada sejumlah rekomendasi
dalam penilitian ini.
No copy data
No other version available