Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR) Dan Non performing Financing (NPF) terhadap Penyaluran Pembiayaan Perbankan pada Bank BJB Syariah
Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara
kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu
kelancaran pembiayaan, serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan
berbagai kebijakannya, termasuk kebijakan moneter.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak
Ketiga (DPK) terhadap pertyaluran pembiayaan, pengaruh Capital Adequacy Ratio
(CAR) terhadap penyaluran pembiayaan, pengaruh Non Performing Financing (NPF)
terhadap penyaluran pembiayaan perbankan pada Bank BJB Syariah, dan Pengaruh
Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing
Financing (NPF) terhadap penyaluran pembiayaan perbankan pada Bank BJB
Syariah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif dan metode verifikatif.Dalam penelitian ini, data diperoleh dari laporan
keuangan triwulanan PT. Bank BJB Syariah periode 2010-2014. Perhitungan statistik
yang digunakan adalah uji asumsi klasik, regresi berganda, koefisien determinasi,
koefisien korelasi, dan uji F dan uji t.
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non
Performing Financing (NPF) terhadap penyaluran pembiayaan perbankan pada Bank
BJB Syariah adalah signifikan, pembiayaan dipengaruhi oleh DPK, CAR dan NPF
sebesar 97.10%, dan sisanya sebesar 2.90% adalah pengaruh faktor lain diluar DPK,
CARdanNPF.
DPK yang terbukti menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap
pembiayaan, semakin besar sumber dana yang terkumpul maka bank akan
menyalurkan pembiayaan semakin besar. NPF terbukti masih menunjukan pengaruh
positif dan signifikan terhadap pembiayaan, oleh karena itu BJBS perlu lebih selektif
lagi dalam pemberian pembiayaan, sebab jika tidak, maka keuntungan dari
pembiayaan yang diperoleh akan terkikis oleh adanya pembiayaan yang gaga 1 bayar.
CAR tidak terbukti mempunyai pengaruh signifikan terhadap penyaluran
pembiayaan, namun bukan berarti bank dapat mengabaikan CAR dalam menyalurkan
pembiayaan karena kecukupan modal bank sering terganggu karena penyaluran
pembiayaan yang berlebihan.
No copy data
No other version available