Kajian Sosio - Ekologi Hutan Rakyat Pada Kawasan Karst Citatah Desa Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Konsep "socio-ecological oriented' menitikberatkan pada pelibatan
masyarakat dalam pembangunan kebutanan khususnya hutan rakyat. Hutan rakyat
merupakan pola penggunaan laban berbasis masyarakat yang bermanfaat dalam
menjaga keseimbangan lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Hutan rakyat dapat dikembangkan secara tradisional pada berbagai tipe lahan
termasuk di kawasan karst. Kondisi biofisik dan sosial ekonomi masyarakat
kawasan karst membuat produktivitas hutan rakyat kawasan karst lebih rendah
dibandingkan daerah lain sehingga terancarn keberlanjutannya. Untuk itu,
diperlukan kajian mengenai kondisi sosial dan ekologi hutan rakyat agar dapat
menentukan araban penggunaan lahan yang sesuai untuk dapat menjamin
keberlanjutan hutan rakyat.
Metode yang digunakan dalam penelitian im yaitu metode penelitian
campuran dengan strategi triangulasi konkruen. Data kuantitatif terdiri dari data
sosial (demografi dan ekonomi) dan kondisi biofisik hutan rakyat sedangkan data
kualitatifberupa data sosial budaya pengelolaan hutan rakyat. Kedua data tersebut
dianalisis untuk mengetahui kondisi eksisting hutan rakyat, permasalahan yang
muncul dan araban pengelolaan hutan rakyat berkelanjutan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Desa Gunung Masigit yang
berada pada kawasan karst Citatah telah melakukan pengelolaan hutan rakyat
pada lahan kering dan laban bekas tambang dengan pengetahuan lokal (local
knowledge) yang dimiliki secara turun temurun. Pengetahuan lokal yang
diterapkan berupa pemilihan jenis tanaman, komposisi jenis tanaman dan tata cara
pengolahan lahan. Hutan rakyat dikelola secara turun temurun dengan tanaman
utarna Sengon (Afalcataria) dan teknik pengelolaan "satu kali tanam empat kali
panen". Hutan rakyat di Desa Gunung Masigit dapat digolongkan menjadi 2 tipe
hutan rakyat yaitu pola agroforestri (kebun campuran dan tumpangsari) dan pola
murni (monokultur). Hutan rakyat diusahakan oleh sebagian besar penduduk yang
bermatapencaharian petani dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan
keluarga petani sebesar Rp. 5.500AOO,-Ihaltahun atau sebesar 31,97% dari total
pendapatan. Pola hutan rakyat yang sesuai dikembangkan di Desa Gunung
Masigit adalah agroforestri komplek dengan pola penyempurnaan tradisonal
dengan jenis tanaman keras : Sengon (A. falcataria) dan Gmelina (G. arborea),
tanaman tahunan : Kelapa, Pisang dan Singkong, tanaman semusim : Jagung dan
rumput raja untuk pakan ternak.
No copy data
No other version available