Implementasi Peraturan Daerah No 02 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat Pada Tahun 2012 - 2014
Tujuan umum dari Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang
pengelolaan zakat adalah meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam
menunaikan zakat sesuai dengan tuntutan agama, meningkatkan fungsi dan
peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatkan hasil guna dan daya guna
zakat.
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
analisis deskriptif. Metode kualitatif dimaksudkan untuk menemukan dan
memahami apa yang ada dibalik fenomena yang akan diteliti. Informan dalam
penelitian kualitatif menggunakan teknik purposive sampling, yaitu cara
penentuan informan yang ditetapkan secara sengaja at as dasar kriteria atau
pertimbangan tertentu.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Implementasi
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat pada
Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014 belum
optimal. Namun demikian BAZDA Kota Bekasi berusaha meningkatkan
sosialisasi sadar zakat kepada masyarakat serta mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas dalam pengelolaan, pendistribusian dan pengawasan
zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial
serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dari bab sebelumnya maka
peneliti menyimpulkan bahwa: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat
DaerahIBAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014 belum optimal. Namun
demikian BAZDA Kota Bekasi berusaha meningkatkan sosialisasi sadar zakat
kepada masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas
dalam pengelolaan zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
dan keadilan sosial serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam mengimplementasikan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat pada
Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014 terdiri dari:
(a) Content of Policy (Isi Kebijakan) meliputi keje1asan isi kebijakan dan
sumber daya; (b) Context of Policy (Lingkungan Implementasi) meliputi
Karakteristik lembaga pelaksana, Komunikasi/koordinasi antar lembaga, dan
Lingkungan ekonomi politik.
No copy data
No other version available