Kajian CO-MANAGEMENT Dalam Pengelolaan Lingkungan Pada Program Biogas Rumah (BIRU) Di Kabupaten Ponorogo
KAJIAN CO-MANAGEMENTDALAM PENGELOLAAN
LINGKUNGAN PAD A PROGRAM BIOGAS RUMAH (BmU)
DlKABUPATENPONOROGO
ABSTRAK
Dalam rangka mengolah limbah temak sapi menjadi biogas di Kabupaten
Ponorogo, diwujudkan dengan menggandeng tiga stakeholder, yaitu Pemerintah
dalam hal ini diwakili Bagian Administrasi Sumber Daya Alam, LSM LPP AB
selaku perwakilan HIVOS-SNV di Kabupaten Ponorogo dan kelompok tani sub
ternak. Ketiga stakeholder ini melakukan pengelolaan kolaboratif
(co-management) sebagai usaha untuk mengatasi masalah limbah temak sapi
melalui program Biogas Rumah (BIRU). Penelitian tentang program BIRU di
Kabupaten Ponorogo dilakukan dengan pendekatan kualitatif metode analisa
desktriptif. Hal ini untuk mendeskripsikan ada tidaknya keterkaitan antara
keberhasilan program BIRU di Kabupaten Ponorogo dengan mekanisme
eo-management dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan
eo-management dalam program BIRU di Kabupaten Ponorogo.
Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan keberhasilan program
BIRU di Kabupaten Ponorogo dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme
eo-management. Indikator keberhasilan berupa teratasinya konflik lingkungan
terkait dengan mekanisme eo-management pengalokasian tugas dan mekanisme
penyelesaian konflik. Berhasilnya adopsi teknologi reaktor biogas terkait dengan
mekanisme eo-management pertukaran sumber daya. Meningkatnya peran serta
masyarakat terkait dengan mekanisme eo-management pembagian resiko. Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan eo-management dalam program
BIRU di Kabupaten Ponorogo yaitu faktor kepemimpinan yang mampu
mempengaruhi dan meyakinkan masyarakat tentang pentingnya reaktor biogas
dalam: pengelolaan limbah temak, faktor legitimasi (pengakuan) dari masyarakat,
faktor kepercayaan antar stakeholder, faktor komunikasi dan adanya faktor
pembagian tugas antar stakeholder. Faktor perjanjian dan kelembagaan tidak
mempengaruhi keberhasilan eo-management program BIRU di Kabupaten
Ponorogo dikarenakan belum ada lembaga khusus menaungi ketiga stakeholder
dan disahkan dalam bentuk perjanjian bersama.
No copy data
No other version available