Tanah Timbul : Interaksi Masyarakat Dan Lingkungan (studi kasus : penduduk desa Jayamukti kecamatan Blanakan kabupaten Subang)
TANAH TIMBUL: INTERAKSI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
Studi Kasus: Penduduk Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang
ABSTRAK
Pembentukan tanah timbul mernpakan hasil dari proses erosi di hulu sung ai, sehingga
dapat mengakibatkan pengendapan sedimen di muara sungai atau di pesisir pantai, lambat laun
endapan ini membentuk daratan baru/lahan barn. Pertambahan penduduk masyarakat pesisir
mengakibatkan terjadinya perrnasalahan terhadap keterbatasan akan lahan. Ketersediaan lahan
yang semakin terbatas mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan tanah timbul.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah terjadinya tanah timbul, po la interaksi yang
terjadi antara masyarakat dengan tanah timbul, serta pemanfaatan tanah timbul.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan
kuantitatif. Metode tersebut digunakan untuk menjelaskan bagaimana sejarah terbentuk dan
pemanfaatan tanah timbul serta menjelaskan bagaimana interaksi yang terjadi antara masyarakat
dengan tanah timbul. Sedangkart metode penelitian kuantitatif digunakan untuk mengetahui
sejauh mana pengelolaan tanah timbul dalam upaya pemanfaatan tanah timbul di Desa Jayamukti
Kecamatan Blanakan. Waktu penelitian ini dilakukan selama tujuh bulan dari bulan Agustus
sampai dengan Maret 2013.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejarah terjadi dan pemanfaatan tanah timbul di
Desa Jayamukti adalah desebabkan oleh 2 faktor, alam dan faktor aktifitas manusia. Pemanfaatan
tanah timbul di Desa Jayamukti berawal pada tahun 1947 yang dipelopori oleh Lawijan, tahun
1950 setelah zaman J epang, pemanfaatan tanah timbul mulai berkembang, tahun 1960 hutan
mangrove rusak akibat penggarapan tanah hutan untuk tambak terbuka, tahun 1970 pembuatan
proyek Kali Malang, tahun 1972 PEMDA menggalakan program RAKGANTANG pada lahan
tanah timbul, tahun 1978 hutan dan tanah timbul mulai dikelola Perum Perhutani, tahun 1979
Perhutani membuat pola tambak percontohan empang parit. Tahun 1985 perhutani melaksanakan
pemungutan retribusi dalam mengelola tanah timbul akan tetapi kurang berjalan. Tahun 2000-
2012 masyarakat mulai membayar pemungutan retribusi dalam administrasi pengelolaan tanah
timbul. Pola interaksi masyarakat Desa Jayamukti dengan tanah timbul dibagi menjadi 3, yaitu
eksploitasi, konservasi dan pemanfaatan serta proteksi penjagaan tanpa memanfaatkan.
Masyarakat melakukan eksploitasi terhadap tanah timbul dengan jumlah persentase 77,5%
sedangkan yang melakukan konservasi dan pemanfaatan 22,5%, adapun yang melakukan
proteksi tidak ada. Masyarakat Desa Jayamukti memanfaatkan lahan tanah timbul pada
umumnya menjadi tambak ikan dan udang, tempat penggaraman serta jual beli lahan tanah
timbul. .
No copy data
No other version available