Gelat Budaya Pangan 'Rarangken Pare' Tatar Karang Priangan Di Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya
Masyarakat Tatar Karang Priangan, khususnya masyarakat Desa
Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya memiliki
beragam kearifan budaya lokal yang bernilai luhur. Salah satu tradisi yang
ada di Tatar Karang Priangan adalah budaya pangan yang disebut dengan
"Rarangk{m Pare". Tradisi tersebut merupakan sebuah pengetahuan tentang
bag aim ana manusia Sunda Tatar Karang Priangan memperlakukan padi
sebagai sumber energi manusia Sunda. Mengingat pentingnya pelestarian
tradisi tersebut, maka Tim PKM mengangap perlu untuk menyelenggarakan
Kegiatan PKM Gelar Budaya Pang an "Rarangk{m Pare". Kegiatan PKM ini
dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan terstruktur berdasarkan prosedur
pelaksanaan yang realistik dan holistik yang melibatkan Tim PKM, mitra, dan
masyarakat serta dukungan dari pemerintah desa setempat. Tujuan dari
kegiatan PKM adalah: tersosialisikarmya pengetahuan tentang budaya
pangan "Rarangken Pare" bagi masyarakat Tatar Karang Priangan;
tergugahnya kesadaran masyarakat akan kekayaan budaya pangannya yang
dapat menjadi modal pengembangan usaha pariwisata; serta
terpromosikannya potensi budaya pangan masyarakat Tatar Karang
Priangan. Kegiatan Gelar Budaya Pangan Rarangken Pare khas Tatar
Karang Priangan ini dilaksanakan dalam tiga kegiatan utama: Prosesi
Seremonial, Gelar Budaya Pangan (visuaiisasi dan rekonstruksi pengclahan
padi huma dari penanaman, panen, hingga pengolahan) dan Balakecrakan.
Hasil langsung yang dapat diamati di lapangan menunjukkan adanya
perubahan masyarakat dalam menyerap kemba!i pengetahuan, sikap dan
tindakan (kognisi, afeksi dan psikomotorik masyarakat) terhadap objek
budaya dan sosial kemasyarakatan serta adanya keinginan masyarakat
untuk melaksanakan tradisi "Rarangken Pare" secara rutin.
No copy data
No other version available