Komunikasi Sosial Tentang budaya Merantau Suku Minangkabau (studi etnografi komunikasi tentang komunikasi sosial budaya merantau di Perkumpulan Perantau suku Minangkabau pada ikatan keluarga tanah datar (IKTD) Bandung)
Memahami pola-pola komunikasi yang hidup dalam suatu masyarakat tutur
sebuah budaya, akan memberikan gambaran umum dari perilaku komunikasi
masyarakat. Bahasa hidup dalam komunikasi untuk menciptakan budaya, kemudian
budaya pada akhimya akan menentukan pola komunikasi. Keluarga dan masyarakat
tidak dapat dipisahkan, sehingga pola komunikasi dalam sebuah masyarakat berasal
dari keluarga-keluarga yang bermukim dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu,
penelitian ini dilakukan untuk menemukan po la komunikasi budaya merantau pada
keluarga dan masyarakat di Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Bandung. Hal ini
menarik dilakukan, kare~a - terdapat serangkaian aturan hidup dalam budaya
merantau, yang mengatur komunikasi keluarga dan masyarakat di perkumpulan
perantau suku Minangkabau IKTD Bandung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
metode penelitian Etnografi Komunikasi. Penelitian ini berlangsung secara emik,
dimana penulis tidak menjaga jarak dengan informan penelitian. Penelitian ini
menggunakan teknik pengumpulan data berupa introspeksi, studi dokumentasi,
wawancara mendalam, pengamatan berperan serta, dan analisis dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi terbentuk dalam
komunikasi budaya merantau pada keluarga dan masyarakat di perkumpulan perantau
suku Minangkabau IKTD Bandung, baik itu dengan anggota keluarga maupun
dengan masyarakat lainnya yang ada di perkumpulan IKTD Bandung. Pembentukan
pola komunikasi ini melalui dua unit analisis Etnografi Komunikasi, yaitu aktivitas
komunikasi dan komponen komunikasi. aktivitas komunikasi mencakup situasi
komunikatif peristiwa komunikatif dan tindak komunikatif dalam aktivitas antara
anggota keluarga dan masyarakat di perkumpulan perantau suku Minangkabau I~TD
Bandung. Kemudian dari peristiwa komunikatif yang ada, dijabarkan ke dalam
komponen komunikasi. Maka diperoleh kesimpulan bahwa masyarakat suku
Minangkabau yang berada di perantauan tetap menerapkan aturan-aturan yang
terdapat dalam budaya merantau suku Minangkabau seperti, menggunakan bahasa
Minang dalam berkomunikasi baik dengan anggota keluarga maupun dengan sesama
perantau suku Minangkabau, menggunakan aturan kaidah dalam berkomunikasi
sesuai dengan kaidah komunikasi kato nan ampek, dan memberikan nasehat baik
langsung maupun tidak langsung yang berupa sindiran menggunakan kaidah adat
melalui petatah-petitili budaya Minangkabau.
No copy data
No other version available