Konstruksi kekerasan atas nama agama terhadap jamaah ahmadiyah Indonesia
KONSTRUKSI KEKERASAN AT AS NAMA AGAMA TERHADAP
JAMAAH AHMADIY AH INDONESIA. Haryati, Tesis Magister dcngan Tim
Pembimbing Dr. Hj. Betty R.F. Sabur, MS(Ketua) dan Drs. Aceng Abdullah,
M.Si.(Anggota ).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konstruksi Harian
Kompas, Koran Tempo, dan Republika dalam membingkai berita kekerasan atas
narna agama terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Objek penelitian ini adalah
pemberitaan mengenai Penyerangan Warga terhadap Kampus Al Mubarak,
Parung, Bogor, Jawa Barat pada Juli 2005 dan Penyerangan serta Perusakan
Rumah dan Tempat Ibadat Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan dan
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Desember 2007.
Penelitian ini memakai paradigma konstruktivis sebagai pendekatan. Teori
yang digunakan dalam menjelaskan praktik framing ketiga media dalam penelitian
ini, yaitu Teori Konstruktivisme Media dari Peter L. Berger dan Tomas Luckman
serta Teori "Hierachy of Influence" dari Shoemaker & Reese. Sedangkan pisau
analisis menggunakan teknik analisis framing model Robert N. Entman. Entman
melihat framing dari dua dimensi besar, yaitu seleksi isu dan penonjolan aspekĀ
aspek tertentu. Entman kemudian menjabarkan dua dimensi besar tersebut ke
dalarn sebuah perangkat framing, yaitu: pendefinisian masalah (Defining
Problems), memperkirakan sumber masalah (Diagnoses Causes), membuat
keputusan moral (Make Moral Judgement/ evaluation), dan menekankan
penyelesaian (Treatment Recommendation).
Hasil penelitian menunjukkan, Kompas dan Koran Tempo mendefinisikan
kasus kekerasan atas nama agama terhadap Jamaah Ahmadiyah ini sebagai
pelanggaran HAM berat. Dalam pemberitaannya, dapat dilihat juga posisi harian
Kompas dan Koran Tempo yang mendukung keberadaan Ahmadiyah, dengan
menempatkan Fatwa MUI tentang Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme yang
antara lain menyatakan aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan sebagai
penyebab. Sementara Jamaah Ahmadiyah ditempatkan sebagai korban dalam
kasus ini. Kompas dan Koran Tempo, mengusulkan agar masalah ini diselesaikan
lewat jalur hukum dan pengkajian kembali terhadap Fatwa MUI tersebut.
Sebaliknya, Republika melihat kasus ini sebagai ketidaktegasan pemerintah,
dengan menetapkan Jamaah Ahmadiyah dengan ajarannya yang dianggap
menyimpang dari syariat Islam sebagai penyebab peristiwa kekerasan. Republika
mengusulkan adanya ketegasan pemerintah dengan segera membubarkan
Ahrnadiyah.
No copy data
No other version available