Prisonisasi di lembaga pemasyarakatan (studi etnografi komunikasi narapidana di LP klas IIA pekanbaru0
Lembaga Pemasyarakatan merupakan merupakan bagian dari mekanisme
sistem peradilan pidana yang belakangan memperoleh cap buruk dari masyarakat
luas sebagai sekolah atau pabrik kejahatan. Hal tersebut disebabkan antara lain oleh
keberadaan gejala prisonisasi narapidana yang berlangsung di penjara dengan
kondisi kelebihan kapasitas dan yang masih menganut sistem multi-purpose prison.
Salah satunya adalah Lapas Klas HA Pekanbaru. Prisonisasi merupakan tahap akhir
akulturasi sehingga untuk mendapatkan gambaran mengenai prisonisasi pada
narapidana, yang merupakan topik penelitian ini, bisa dilakukan dengan mengamati
kompetensi atau kecakapan berkomunikasi para penghuninya dengan mengetahui
bagaimana situasi, peristiwa dan tindak komunikatif narapidana atau pola-pola
komunikasi yang terbentuk .
Penelitian ini tergo long penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi
komunikasi terhadap narapidana dan mempergunakan metode observasi partisipan
secta wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data.
Pada akhir penelitian ini diperoleh hasil-hasil sebagai berikut: yang menjadi
situasi komunikasi narapidana adalah menjalankan hukuman di LP Klas HA
Pekanbaru. Sementara yang menjadi peristiwa komunikasi narapidana antara lain
rapat kamar, mengenal tahanan baru, berbicara dengan pegawai, dan bekerja,
Tindak komunikatif narapidana antara lain menanyakan hal yang berkaitan dengan
kasus. Pola komunikasi yang terjadi antara lain adalah: terdapat perbedaan antara
perilaku komunikatif narapidana terhadap sesama narapidana dan terhadap
pegawai, tennasuk tindak komunikatif yang terjadi. Kemudian terdapatnya
penggunaan varietas bahasa tertentu oleh narapidana yang dalam istilah ilmiah
dikenal dengan sebutan argot.
Dari hasil terse but ditarik beberapa kesimpulan, antara lain ditemukan bentuk
subkultur penjara yang dianggap dominan di Lapas Klas HA Pekanbaru yakni
subkultur "orang lama", atau narapidana dengan hukuman tinggi, pergaiilan luas,
dan telah cukup lama berada di penjara. Subkultur ini dianggap mengalami derajat
akulturasi tertinggi atau prisonisasi yang ditandai dengan pengetahuan interaksi
yang baik terutama terhadap pegawai, serta pengetahuan tentang argot, yakni istilah
yang sering digunakan di antara napi tertentu di penjara. Saran yang bisa diberikan
adalah meneliti lebih jauh skema kognisi narapidana dan menerapkan
individualisasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.
No copy data
No other version available