Kebijakan pemaanfaatan ekosistem mangrove terkait dengan pengembangan kegiatan budidaya tambak ikan di kab. Pangkajene Kepulauan (Pangkep) prov. Sulawesi selatan
A. Moh. Yuslim Patawari (di bawah bimbingan: Masyamsir dan Zahidah).
2012. Kebijakan Pemanfaatan Ekosistem Mangrove Terkait dengan
Pengembangan Kegiatan Budidaya Tambak lkan di Kabupaten Pangkajene
Kepulauan (pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan
Penelitian mengenai kebijakan pemanfaatan ekosistem mangrove terkait
dengan pengembangan kegiatan budidaya tambak ikan di Kabupaten Pangkajene
Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan di Labakkang
Segeri dan Mandalle dari bulan Agustus sampai dengan September 2011.
Penelitian ini menggunakan metode survey, Focus Group Discussion (FGD) dan
wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kecamatan Labakkang dapat
dilakukan beberapa kegiatan pemanfaatan yaitu: konservasi mangrove,
pemukiman, budidaya tambak ikan, ekowisata dan pelabuhan. Di Kecamatan
Segeri dapat dilakukan beberapa kegiatan pemanfaatan yaitu: ekowisata,
pelabuhan, pemukiman, budidaya tambak ikan, dan konservasi mangrove.
Sedangkan di Kecamatan Mandalle dapat dilakukan beberapa kegiatan
pemanfaatan yaitu: ekowisata, pelabuhan, pemukiman, konservasi mangrove dan
budidaya tambak ikan. Berdasarkan matriks SWOT maka strategi pengelolaan
hutan mangrove di Kecamatan Labakkang, Segeri dan Mandalle adalah S-O yaitu
strategi menggunakan kekuatan (Strength) yang dimiliki untuk memanfaatkan
peluang yang ada atau strategi agresif. Beberapa program S-O yang sesuai untuk
diaplikasikan di Kecamatan Labakkang, Segeri dan Mandalle antara lain dengan
memanfaatkan potensi dan dukungan dari stakeholder dalam hal ini pemerintah
daerah dan pusat dalam berbagai bentuk untuk melestarikan hutan mangrove di
kawasan pesisir serta melakukan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di
sekitar kawasan hutan mangrove dalam kegiatan pemanfaatan dan pelestarian
hutan mangrove.
No copy data
No other version available