Pertanggungjawaban notaris terhadap akibat hukum dari perjanjian yang dibuat dihadapannya yang diputuskan melanggar undang-undang No. 5 Th.1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ditinjau dari undang-undang No. 30 Th. 2004
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKIBAT HUKUM
DARI PERJANJIAN YANG DIBUAT DIHADAPANNYA DALAM
KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG N0.5 TAHUN 1999
TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI
DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
ABSTRAK
Tugas Notaris seining dengan perkembangan waktu telah berkembang, tugas notaris yang dibebankan oleh masyarakat dalam prakteknya melebihi yang dibebankan oleh undang-undang sehingga tugas notaris menjadi sangat luas tidak hanya terpaku pada membuat akta saja tetapi juga diharapkan dapat memecahkan persoalan hukum,dalam tugasnya sebagai seorang notaris untuk membuat alat bukti yang berupa akta otentik tadi, banyak hal yang karena ketidaksengajaannya atau karena kurang menguasai peraturan yang berkaitan dengan perjanjian yang dibuatnya maka terjadi pelanggaran didalam pembuatan aktanya misalnya Akta yang dibuat temyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis akibat hukum serta pertanggungjawaban notaris terhadap perjanjian yang dibuatnya yang temyata bertentangan dengan Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis yaitu dengan mengkaji bahan-bahan yang diperoleh dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan sebagai pelengkap bahan sekunder, yaitu melalui studi kepustakaan dan wawancara. Selanjutnya analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif.
Berdasarkan basil penelitian yang dilakukan, Perjanjian yang dinyatakan melanggar ketentuan dalam Undang -undang Anti Monopoli oleh KPPU tidaklah langsung dibatalkan karena perjanjian tersebut hanya dianggap melanggar ketentuan yang rule reason dan bukan yang per se illegal sehingga notaris tidak dapat dipersalahkan terhadap aktanya. Notaris barn dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila Pengadilan yang membatalkan suatu akta notaris yang disebabkan karena ketidaksesuaian bentuk akta yang dibuat notaris atau bertentangan dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
No copy data
No other version available