Perlindungan Hak Eksklusif Bagi Kustodian Angklung Atas Pemanfaatan Angklung Sebagai Folklor Secara Komersial Melalui Perjanjian Pemanfaatan dengan Pihak Asing Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hal Cipta
Description Not Available
No copy data
No other version available