Pengaruh pemberdayaan dan pengawasan terhadap perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitasplayanan surat ijin usaha perdagangan
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah
Tingkat II seperti yang dikemukakan dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah salah satu tujuannya adalah untuk mempercepat dan
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan perijinan.
Hingga saat ini masih terjadi kesenjangan antara harapan klien akan kualitas
pelayanan perijinan (das sollen) dengan .kualitas pelayanan perijinan yang
dihasilkanldiberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (das sein), hal ini
diakibatkan masih adanya diskriminasi, kepedulian dan kepastian akan layanan
yang diberikan. Meskipun permintaan perijinan di Kota Medan terus mengalami
peningkatan, namun tidak serta merta diimbangi dengan kualitas pelayanan. Atas
dasar itu perIu diupayakan penanggulangannya, sebab bila tidak merupakan suatu
kerugian bagi Pemerintah Daerah Kota Medan.
Hasil pengamatan diduga bahwa pemberdayaan dan pengawasan terhadap
perilaku pegawai belum optimal dilaksanakan, sehingga upaya meningkatkan
kuaIitas pelayanan perijinan SIUP belum memenuhi harapan yang diinginkan
kIien. Sebagai upaya untuk meyakinkan hal itu peneliti mengkaji dan
menganalisis seberapa besar pengaruh pemberdayaan dan pengawasan terhadap
perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perijinan SIUP
di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Penelitian ini menggunakan
metode ekplanatori survey dengan pendekatan kuantitatif. Teknik penentuan
responden menggunakan teknik sensus, dan uji hipotesis dengan teknik analisis
jalur (path analysis).
Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh langsung dan tidak
langsung pemberdayaan dan pengawasan beserta dimensi-dimensinya terhadap
perilaku pegawai. Demikian juga perilaku pegawai beserta dimensi-dimensinya
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pelayanan perijinan SIUP.
Dengan demikian hasil peneIitian dapat diterima secara ilmiah.
Secara teoritis dan berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa
pemberdayaan dan pengawasan dapat digunakan untuk membentuk perilaku
pegawai yang kondusif. Kondusifnya perilaku pegawai akan dapat meningkatkan
kualitas pelayanan perijinan SIUP. Namun demikian peneliti menyadari
sepenuhnya bahwa masih banyak variabel lain atau faktor lain (epsilon) yang
mempengaruhi kualitas pelayanan perijinan SIUP. Variabel tersebut dapat berupa
faktor budaya dan keuangan sehingga akan mengakibatkan rendahnya kualitas
pelayanan perijinan SIUP. Hasil penemuan baru dari penelitian ini faktor tidak
berwujud yaitu budaya organisasi. Sebab disadari meskipun variabel-variabel
yang mempengaruhi kualitas pelayanan itu sudah baik dirumuskan namun tanpa
memperhatikan budaya organisasi, pegawai bisa berbuat semaunya karena tidak
No copy data
No other version available