Evaluasi Kebijakan Perizinan Usaha Pertambangan Batubara Di provinsi Sumatera Selatan
Pokok permasalahan penelitian ini adalah evaluasi kebijakan perizinan
usaha pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan yang masih belum
berhasil mencapai tujuannya dalam memberikan manfaat atau hasil bagi sebesarĀ
besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana yang dinyatakan dalam konstitusi dan
juga sejumlah kebijakan yang terkait dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya
alam di Indonesia.
Sementara itu metode dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan
metode penelitian kualitatif (qualitative research) dengan pendekatan deskriptif,
yang dalam pengumpulan datanya melalui metode pengamatan langsung di
lapangan serta wawancara mendalam (indepth interview) dengan subyek
penelitian atau para nara sumber dan informan serta informan kunci (key
informan). Guna memperoleh tingkat kepercayaan data basil penelitian atau
tingkat kebermaknaan suatu penelitian ini, dilakukan langkah langkah uji
keabsahan data antara lain melalui uji kredibilitas data (validitas internal) dengan
model triangulasi sumber.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan perizinan
pertambangan yang tidak bersifat dasar dan komprehensif menjadikan tujuan
dasar yang hendak dicapai kebijakan sulit diraih. Meskipun sejumlah perbaikan
dalam proses perizinan telah semakin baik, karena semakin responsif dan lebih
efisien terkait sejumIah persyaratan yang diperlukan, namun hal demikian tidak
menjamin bahwa kebijakan tersebut semakin tepat guna (appropriates) jika
dikaitkan dengan persoalan keadilan (fairness/equity) dan hasil yang dikehendaki
oleh target kebijakan. Begitu juga perubahan kebijakan perizinan pertambangan
yang semakin terdesentralisasi tidak membuat efisiensi dan efektifitas dalam
pengelolaan tambang menjadi lebih baik.
Responsifitas, ketepatgunaan (adequasi) dan keadilan kebijakan harus
diIihat dalam perspektif yang lebih mendasar yaitu senantiasa dikaitkan dan
diukur dengan tujuan dasar yang hendak dicapai yaitu 'sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat'. Ukuran pragmatis dan bersifat jangka pendek seperti
peningkatan pendapatan dan jumlah produksi pertambangan yang semakin
meningkat seiring dengan semakin banyaknya izin pertambangan yang diterbitkan
pemerintah daerah sesungguhnya merupakan ukuran awal yang Iebih
mengedepankan output daripada ukuran yang lebih mendasar yang bersifat
outcome.
No copy data
No other version available