Implementasi kebijakan pemberdayaan pemerintah desa di kab. lingga prop. kepulauan riau
Fokus penelitian ini adalah implementasi kebijakan pemberdayaan pemerintah
desa di Kabupaten Lingga, menjawab pertanyaan mengapa pemberdayaan desa belum
mampu membuat kemandirian dari pemerintah desa dan bagaimana mewujudkan
pemerintah desa yang mandiri di Kabupaten Lingga. Kurang efektifnya kegiatan
pemberdayaan pemerintah desa ada kaitannya "dengan faktor komunikasi, sumber
daya, sikap pelaksana (disposisi), dan struktur birokrasi dalam mengimplementasikan
kebijakan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana peneliti
terlibat secara seksama mengikuti, mengamati dan mencari informasi. Data diperoleh
dari informan. Key informant dalam penelitian ini antara lain: Bupati, Camat, Kepala
Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat, serta ketua
kelompok profesi yang dianggap mengetahui masalah yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemberdayaan
pemerintah . desa di Kabupaten Lingga belum berhasil dengan baik disebabkan
ketidakjelasan komunikasi oleh para implementator dengan pembuat kebijakan,
sumberdaya yang tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan tugasnya, sikap
pelaksana yang terkadang bertentangan dengan pembuat kebijakan, dan struktur
birokrasi yang belum berjalan dengan efektif. Selain itu ditemukan faktor lainnya
yang cukup berpengaruh secara signifikan, yaitu kedudukan seorang pemimpin dalam
perspektif budaya lokal (Melayu). Diabaikannya semua faktor ini mengakibat
tersendatnya implementasi kebijakan pemberdayaan pemerintah desa di Kabupaten
Lingga.
No copy data
No other version available