Implementasi kebijakan rencana tata ruang wilayah Sulawesi tengah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Implementasi Peraturan Daerah No.2
Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah S ulawe si- Tengah, guna
meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Masyarakat di Kabupaten Parigi
Moutung dalam kaitannya dengan partsipasi masayrakat dalam pembangunan. Fokus
penelitian diarahkan pada upaya untuk menjawab pertanyaan penelitian, Mengapa
Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Peraturan Daerah no. 2 Tahun 2004
tersebut rendah ? dan Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
Implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Sulawesi tengah ?
Melalui pendekatan kualitatif, peneliti sebagai instrumen mengumpulkan,
mengolah, menganalisis, menginterpretasikan serta memverifikasi setiap data dan
informasi yang diperoleh dari hasil observasi partispatoris terhadap seting latar
peristiwa. Selain itu mengamati proses program Implementasi Peraturan Daerah
No. 2 Tahun 2004 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah mulai dari perumusan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi program dari pihak, masyarakat dan
pemerintah daerah untuk menunjang kemandirian masyarakat, yang dapat dilihat dari
sisi manusia (human), sosial (social), lingkungan (environment) dan ekonomi
(ekonomic). Data dan informasi yang diperoleh melalui observasi partisipatoris
selanjutnya diperkaya, dilengkapi dan disempurnakan melalui wawancara bebas tak
berstruktur kepada good informants sehingga validitas dan releabilitas data dan
informasi itu diklarifikasi, dideskripsi, diekplanasi dan diverifikasi dengan teori-teori
ilmu sosial dan ilmu pemerintahan serta pengetahuan peneliti untuk merumuskan
jawaban terhadap pertanyaan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah No. 2
Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah belum berhasil meningkatkan
partisipasi masyarakat disebabkan oleh adanya gap implementation, artinya,
implementasi kebijakan pemerintah masih menjadi konsep pembangunan yang belum
mampu menyentuh persoalan masayrakat secara nyata. Sementara itu partisipasi
masyarakat dalam program pdapat ditingkatkan melalui pelaksanaan program yang
menitikberatkan pada masyarakat sebagai subyek sekaligus tujuan pembangunan;
Peran pemerintah daerah dalam menciptakan keberhasilan implementasi peraturan
daerah No. 2 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dapat dijalankan
melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapabilitas administrasi
pemerintahan serta efektivitas komunikasi pemerintahan dalam proses pembangunan.
No copy data
No other version available