penyusunan anggaran penerintahan daerah ( studi partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja di kab. Way Kanan, prop. Lampung
Penelitian tentang penyusunan anggaran pemerintah daerah dilakukan di
Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dari tahun 2007-2009. Penelitian ini
didasarkan pada fakta bahwa penyusunan anggaran pemerintah daerah Kabupaten
Way Kanan belum mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat serta
belum didasarkan pada kinerja dari setiap satuan kerja perangkat daerah.
Dengan menggunakan penelitian kualitatif, penelitian ini dimaksudkan untuk
memecahkan dua pertanyaan penelitian yaitu (a) mengapa penyusunan anggaran
berbasis kinerja belum mencenninkan kebutuhan dan prioritas kebutuhan
masyarakat dan (b) bagaimana partisipasi masyarakat dapat mendorong
menghasilkan anggaran berbasis kinerja yang berpihak kepada kepentingan
masyarakat. Data dikumpulkan melalui pengamatan partisipatif dan wawancara
mendalam dengan sejumlah informan kunci yang meliputi birokrat, anggota
DPRD, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri.
Temuan penelitian ialah bahwa penyusunan anggaran pemerintahan daerah belum
berorientasi pada kebutuhan masyarakat disebabkan karena dinamika penyusunan
anggaran yang menonjolkan perjuangan kepentingan baik legislatif dan eksekutif,
perjuangan ego sektoral pada masing-masing SKPD, kurang pahamnya masing
masing SKPD terhadap ukuran-ukuran kinerja, dan rendahnya political will dari
para pejabat terkait untuk memberikan ruang publik kepada masyarakat dan
rendahnya kontrol masyarakat terhadap proses penyusunan anggaran berbasis
kinerja. Kedua, partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat sebagai fungsi input
keterIibatan masarakat dalam proses jaring aspirasi dan dalam proses Musrenang,
tetapi juga berfungsi sebagai posisi tawar dan kontrol sosial untuk mengawal dan
memantau proses anggaran selanjutnya agar anggaran yang dihasilkan tetap
mencenninkan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Konsep baru yang dapat
diangkat dari hasil penelitian ini adalah (a) konsep penguatan kapasitas
masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol pada setiap tahap penyusunan
anggaran dan (b) konsep pembentukan organisasi yang mengacu pada RPJM.
No copy data
No other version available