Kinerja Pemerintah Kota Manado Dalam Melaksanakan Program Pembangunan Berbasis Lingkungan - Mapaluse
Penelitian iniadalah tentang kinerja pemerintah kota Manado dalam
menyelenggarakan program Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL)
Mapaluse. Program ini adalah salah satu dari delapan program unggulan
pemerintah kota Manado yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas
"lingkungan" (wilayah administratif terbawah di kota Manado), mendukung visi
Manado sebagai Kota Model Ekowisata, menurunkan angka kemiskinan dan
dalam rangka pemerataan pembangunan di kota Manado,· serta mendorong
masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Program ini sudah
berjalan lebih dari satu tahun, tetapi kenyataannya pelaksanannya tidak seperti apa
dijanjikanoleh pemerintah kota Manado. Pembangunan infrastruktur lingkungan
berhenti di "tengah jalan", jenis kegiatan lebih banyak ditentukan oleh
pemerintah, anggaran yang diberikan sangat jauh dari kebutuhan, serta sulit
diperoleh informasi dari pemerintah tentang mengapa tidak ada dukungan dana
untuk kelanjutan program. Atas dasar kondisi inilah maka dinilai perlu dilakukan
penelitian untuk melihat kinerja pemerintah kota Manado dalam
menyelenggarakan program ini.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan menggunakan teori
kinerja dari Poister (2003) sebagai pedoman penelitian (output, efisiensi,
produktivitas, kualitas pelayanan, efektivitas, efektivitas biaya, kepuasan
masyarakat). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa rendahnya kinerja
pemerintah kota Manado dalam melaksanakan program ini (setelah didalami dari
7 aspek kinerja menurut Poister), penyebab utamanya adalah tidak ada dukungan
yang nyata dari pemerintah kota, agar supaya program ini dapat berjalan
sebagaimana direncanakan, dan sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Dari penelitian ini, diperoleh temuan-temuan penting menyangkut kinerja
pemerintah kota Manado, yaitu tidak ada ruang komunikasi, tidak ada kejelasan
inforrnasi dan kepastian layanan yang diberikan oleh pemerintah kota Manado
kepada masyarakat yang diperintahkan untuk menjadi implementor program.
Maka selain dari 7 aspek kinerja yang dikemukakan oleh Poister, maka kinerja
organisasi publik juga ditentukan oleh aspek kejelasan informasi, komunikasi
organisasi, kepastian layanan, dan komitmen dari para pembuat kebijakan itu
sendiri.
No copy data
No other version available