Kapasitas dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi DKI Jakarta dalam penataan organisasi, Sumber daya manusia dan penerapan tata laksana pelayanan catatan sipil
Masalah pokok yang menjadi fokus kajian disertasi ini adalah adanya
kesenjangan antara konsep pelayanan catatan sipil sebagai pelayanan wajib
pemerintah dalam rangka pemenuhan hak sipil masyarakat, dengan fakta masih
adanya keluhan masyarakat akan kondisi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Obyek yang dikeluhkan menyangkut
organisasi pelayanan, kinerja SDM, dan inkonsistensi penerapan tatalaksana
pelayanan, yang menurut masyarakat menggambarkan bahwa kapasitas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta rendah dalam pelayanan
catatan sipil. Untuk itu disusun pertanyaan penelitian, yaitu: "Mengapa kapasitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DK! Jakarta rendah?"
Disertasi ini menggunakan metoda penelitian kualitatif. Data dan informasi
diperoleh dari berbagai sumber, yang dikumpulkan dengan menggunakan kajian
literatur, dokumen hukum, wawancara, dan observasi di lokasi penelitian pada saat
berlangsungnya hubungan pemerintahan, ketika Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta (sebagai representasi Pemerintah),
melaksanakan tugas dalam rangka pemenuhan hak sipil masyarakat (yang
diperintah).
Hasil kajian disertasi ini menunjukkan bahwa kapasitas Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta rendah diakibatkan oleh ketidakmampuan
menata organisasi, menerapkan manajemen SDM, dan menerapkan tatalaksana
pelayanan yang berorientasi pada kualitas, efektifitas, efisiensi dan kepedulian pada
hak dasar masyarakat. Keadaan tersebut diakibatkan oleh beberapa hal. Pertama,
minimnya penguasaan dan pemahaman tentang konsep penataan organisasi
pelayanan, dalam konteks: penjabaran tujuan organisasi kedalam visi misi, penataan
struktur organisasi, perumusan uraian tugas, dan penyediaan sarana prasarana
pelayanan. Kedua, dari sisi manajemen SDM aparatur, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta belum memiliki po la rekrutmen dan
pengembangan karier sesuai dengan karakteristik tugasnya sebagai institusi
pelayanan. Temyata institusi ini tidak terlibat dalam proses rekrutmen dan
pengembangan karier, tetapi hanya sebagai pengguna SDM (end user), serta tidak
memiliki mekanisme penerapan ganjaran dan sanksi (reward and punishment)
sebagai bagian dari instrumen motivasi. Ketiga, rendahnya kapasitas dalam
penerapan tatalaksana pelayanan disebabkan oleh ketidakmampuan menerapkan
standar waktu, standar biaya, dan alur pelayanan. Rendahnya kapasitas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengelola tiga aspek
diatas diakibatkan oleh minimnya kewenangan dalam perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan terkait penataan organisasi dan manajemen SDM, yang turut
mempengaruhi kecepatan dan keleluasaan dalam menyesuaikan dinamika organisasi
dengan dinamika masyarakat.
No copy data
No other version available